3.Apabila dikemudian hari terdapat data/keterangan dari Peserta Seleksi yang tidak benar, maka Panitia Seleksi dan Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan hasil seleksi dan menempuh jalur hukum terhadap kerugian Negara yang ditimbulkan;
4.Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui Papan Pengumuman yang ada di Sekretariat Panitia pada Kantor BKPSDMD Kota Bitung dan melalui media elektronik yang tersedia;
5.Untuk informasi terkait pelaksanaan Seleksi dapat langsung mendatangi Kantor BKPSDMD Kota Bitung (0438)21456 dan/atau di nomor telp./WA 08114311405 (Michael Legi).
(abinenobm)
