PERSYARATAN ADMINISTRASI
1.Membuat Surat lamaran (Lampiran I) yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi, dan ditandatangani diatas Materai Rp. 10.000, dengan melampirkan berkas sebagai berikut:
a. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran II);
b. Capaian SKP Tahun 2019 dan Tahun 2020 Asli;
c. Salinan Ijazah terakhir (legalisir);
d. Salinan SK pangkat akhir (legalisir);
e. Salinan SK Jabatan akhir (legalisir);
f. Salinan Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (legalisir), kecuali bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Madya;
g. Pas foto berwarna terbaru menggunakan PSL ukuran 4×6 (2 lembar) latar merah; h. Rekomendasi Gubernur untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Bupati/Walikota untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota diluar PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung (Lampiran III);
i. Surat Keterangan Dokter dari Fasilitas Kesehatan Pemerintah; j. Surat Keterangan Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak pernah atau sedang dalam hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diterbitkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah masing-masing;
2.Berkas persyaratan administrasi dikirim/dibawa dalam amplop tertutup ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun 2021 dengan alamat:
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH KOTA BITUNG
JI. DR. Sam Ratulangi No. 45 Kantor Walikota Bitung,
Kecamatan Maesa Kota Bitung, Kode Pos 95511
3.Berkas yang dikirimkan/dibawa dalam rangka mengikuti Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung akan menjadi arsip Panitia dan tidak dapat dikembalikan.
KETENTUAN LAIN
1.Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
2.Peserta Seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
