Ratahan – Diperoleh informasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Inspektorat telah menyerahkan hasil penyelesaian terhadap temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI 2008-2012 pada Rabu (7/5).
Hal ini sendiri dilakukan sebagai tindak lanjut dari beberapa catatan atau temuan yang ada dalam LHP dari BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Ini untuk menjawab kritikan dari DPRD, dan bukti progress dari catatan BPK kita sudah sampaikan berdasarkan lima indicator penilaian,” ujar Kepala Inspektorat Mitra Jonas Kalumata.
Lebih lanjut menurutnya pihak eksekutif secara proaktif akan menyelesaikan catatan dan temuan yang ada. “Artinya ini memang perlu dibenahi bersama. Dan ini bukti keseriusan dari pemerintah kabupaten untuk menyelesaikannya,” tandas Kalumata.
Sebelumnya pihak DPRD Mitra sempat menyinggung bahwa selama ini progress terhadap penyelesaian temuan tersebut oleh eksekutif baru 0,01 persen.(dul)

memang ambu p kakak ini inspektur mitra..
dia bilang itu temuan BPK so diselesaikan 80 persen, nintau BPK bilang baru 0,01 persen…
Hmmmmm……