Tondano, BeritaManado.com — Menyusul disepakatinya jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum 14 Februari 2024 oleh Kemendagri RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mendapat respon dari KPU Kabupaten Minahasa.
Ketua KPU Kabupaten Minahasa Lord Malonda mengaku hingga saat ini belum menerima petunjuk teknis atau produk hukum apapun tentang penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada serentak 2024.
“Kami menunggu saja apa yang akan diberikan KPU RI dan pasti akan ditindaklanjuti. Sejauh ini kami tetap melakukan kegiatan-kegiatan rutin seeprti pemutakhiran data pemilih berkelanjuntan,” ungkap Lord Malonda.
Selain itu ada juga agenda pemetaan kembali terkait pemerataan struktur ASN dan PPNPN yang dibagi sesuai dengan sub bagian.
Kemudian peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan-pelatihan atau sosialisasi oleh internal KPU RI dan Provinsi.
“Kami juga melakukan internalisasi peraturan yang berhubungan dengan tupoksi KPU dan inventaris kelayakan BMN serta koordinasi dengan Bawaslu serta Pemerintah Daerah,” tandas Malonda.
Malonda pun berharap, kedepan jika sudah ada petunjuk dari KPU RI, semua agenda yang akan ditetapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Selain waktu Pemilu 14 Februari 2024, ada juga hal lain yang disepakati bahwa untuk Pilkada serentak akan digelar pada tahun yang sama pada 27 November 2024.
(Frangki Wullur)