
Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap mengimbau para pelaku usaha, dalam hal ini pemilik tempat kos di Kota Ratahan agar tidak menaikkan harga sewa kamar di luar batas normal.
Hal ini dikatakannya merujuk pada harga tempat kost yang justru pada masa pandemi COVID-19 naik gila-gilaan.
“Disampaikan kepada masyarakat Kota Ratahan, baik Lowu Raya, Tosuraya Raya, dan Wawali Raya. Om dan Tanta kost jangan jadi aji mumpung kong semua tempat kost kase nae gila-gilaan itu harga sewa kost, di luar batas normal,” imbau James Sumendap, via pesan singkat whatsapp, Selasa (28/4/2020).
Dirinya bahkan menyindir harga kost di Kota Ratahan hampir setara dengan harga sewa kamar di Jakarta dan Singapura.
“Kurang sama dengan harga di Singapura dan Jakarta itu sewa kamar. Kalau ingin punya usaha agar orang tetap sewa sampai kapan pun, itu harga kost kase yang normal saja,” tandasnya.
Menurutnya, para pelaku usaha seharusnya tidak memanfaatkan masa darurat pandemi COVID-19 untuk mencari keuntungan di luar kewajaran.
“Jangan karena ada covid 19 rame-rame kase nae sewa kamar. Itu bukan pemain usaha, itu cuma cari kesempatan dalam kesempitan,” pungkas James Sumendap.
(***/Jenly Wenur)
