Berita Utama

James Sumendap: Pertemuan Kubu Pdt Rende Bisa Jadi Maladministrasi dan Berpotensi Pidana

James Sumendap: Pertemuan Kubu Pdt Rende Bisa Jadi Maladministrasi dan Berpotensi Pidana
Pdt Janny Rende, M.Th (kanan) dan Pdt. Dr. Adolf K. Wenas, M.Th. Foto: Ist

BeritaManado.com — Warga GMIM yang juga merupakan Panglima Panji Josua, James Sumendap, menegaskan mendukung penuh keputusan yang ditetapkan Rapat BPMS 27 Oktober 2025.

Rapat tersebut memilih Pdt Adolf Wenas sebagai Pjs Ketua, dan memberhentikan Pdt Yani Rende sebagai Plt Ketua.

James pun bereaksi keras keluarnya surat 7 November 2025 dari BPMS GMIM yang ditandatangani Pdt Yani Rende dan Sekretaris Umum, Pdt Evert Tangel, yang mengundang seluruh BPMW hadir dalam rakor bersama BPMS pada 10 November 2025 di GMIM Baithani Lapangan Wilayah Mapanget 3.

James menilai pertemuan itu maladministrasi dan berpotensi sebagai praktik pidana.

“Karena mereka bertindak atas nama sinode, ini organisasi besar dan mereka tidak punya legitimasi. Ada konsekuensi pidana. Banyak kalangan mendesak supaya ini dilaporkan ke polisi,” tegas James.

James bilang, suara tegasnya ini demi kepentingan gereja seutuhnya.

“Tolong jangan pernah bermain-main api di gereja. tidak boleh,” tegasnya.

Sekadar info, pada 7 November juga keluar undangan dari BPMS GMIM dengan maksud yang sama dan diteken oleh Pjs Ketua BPMS GMIM, Pdt Adolf Wenas.

Jika kubu Pdt Yani Rende menggelar rakor di GMIM Baitani Mapanget, pihak Pdt Adolf Wenas melaksanakannya di Lantai 3 Aula Kantor Sinode.

Sebagai informasi, keputusan pengangkatan Pdt. Wenas ditetapkan dalam rapat resmi BPMS yang dihadiri 12 dari 13 anggota.

Namun, ada indikasi adanya sebagian anggota pelayanan, termasuk sejumlah Ketua Wilayah dan Ketua Jemaat, yang belum sepenuhnya menerima keputusan tersebut.

(Alfrits Semen)



BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara