Ratahan, BeritaManado.com — Ronald Kandoli dan Fredy Tuda secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
SK tersebut diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, di kantor DPD PDI Perjuangan pada hari Senin, 26 Agustus 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Mitra, James Sumendap, SH, MH, melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Dolfie Rogahang, menyatakan bahwa keluarnya SK ini menandakan seluruh mesin partai harus segera bergerak.
“Dengan satu komando, seluruh mesin partai segera amankan amanat DPP PDI Perjuangan. Kawal dan menangkan paslon Ronald Kandoli dan Fredy Tuda di Pilkada 27 November 2024 nanti,” pungkas Rogahang.
Dolfie Rogahang juga menyampaikan bahwa instruksi langsung telah diberikan kepada seluruh jajaran partai mulai dari DPC, PAC, Ranting, hingga Anak Ranting, termasuk sayap partai, untuk segera melakukan sosialisasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra dari PDI Perjuangan tersebut.
“Mulai hari ini, sesuai instruksi Ketua DPC PDI Perjuangan Bapak James Sumendap, seluruh mesin partai segera sosialisasikan pasangan calon Ronald Kandoli dan Fredy Tuda,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rogahang menegaskan pentingnya menjaga satu komando dalam menjalankan amanat partai untuk memenangkan Pilkada Mitra.
Ia juga memperingatkan bahwa konsekuensi tegas akan diterapkan bagi pengurus partai yang tidak mendukung keputusan DPP PDI Perjuangan.
“Bagi yang tidak mendukung keputusan DPP PDI Perjuangan, sanksinya pemecatan,” tegas Rogahang.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Prof Dr. Olly Dondokambey, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan, Rocky Wowor, Sekretaris DPD Reza Rumambi, Ketua DPC Mitra James Sumendap, SH, MH, anggota DPRD Provinsi terpilih Capt Remly Kandoli, serta calon Bupati PDI Perjuangan Ronald Kandoli dan calon Wakil Bupati Fredy Tuda.
(***/jenlywenur)