MANADO – Misteri jari kelingking yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara- (TKP), Perumahan Malalayang Indah, Kelurahan Malalayang I, Lingkungan X, akhirnya terungkap. Si pemiliknya adalah seorang lelaki residivis pencurian teridentifikasi berinisial OP alias Oktav (18), warga Politeknik, Kecamatan Mapanget.
Informasi yang didapat dari sumber kepolisian sektor Malalayang menyebutkan, pelaku ditangkap Senin dinihari (05/10), sekitar pukul 00.00, dan bersamaan dengan itu polisi berhasil menggulung kawanan pencuri rumah mewah yang biasa beraksi di sejumlah tempat di Manado.
Mereka adalah, Sul (18), Richard (17), Arman (21), Angga (15), Kevin (15), Rano (22), Septi (18), Ical (16) dan Meki (13).
Selain Arman warga Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan V, Kecamatan Sario, semua tersangka pencurian tercatat berdomisili di kawasan Politeknik, Kecamatan Mapanget. Para tersangka ditangkap polisi dalam kurun waktu berbeda, yakni sekitar pukul 02.30 WITA hingga siang harinya.
Diketahui sebelumnya Minggu dinihari (04/10) sekitar pukul 04.00 WITA, warga Perumahan Malalayang Indah, Kecamatan Malalayang, di gemparkan dengan penemuan sepotong jari kelingking yang tertinggal di ujung pagar dari rumah milik keluarga Rumayan-Nelwan. Jari ini diduga milik pelaku pencurian yang akhirnya teridentifikasi bernama Oktaf.
Kejadiannya, pelaku bermaksud mencuri di rumah tersebut tapi apes baginya, dirinya kepergok oleh yang punya rumah, merasa terancam pelaku memutuskan untuk kabur, namun sial baginya pada saat pelaku memanjat pagar yang tinggi, tak sengaja jari kelingkingnya terjepit dan akhirnya putus tertinggal diatas pagar.
Kapolsek Malalayang, AKP Yosep Krisbianto SIK, membenarkan adanya penangkapan itu.