
Langowan – Adanya edaran dari Pemkab Minahasa melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dimana setiap sekolah diharuskan memasang lampu natal membuat Kepala Sekolah Katolik dilema. Jika tidak melaksanakan tentu ada catatan khusus, namun di sisi lain ajaran Gereja Katolik belum merayakan Natal sebelum tanggal 25 Desember setiap tahunnya, atau paling tidak satu hari sebelumnya.
Kepala sekolah SD Katolik Santa Monika Langowan Maura Toemion kepada BeritaManado.com Senin (16/12/2013) mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dikpora Minahasa tentang hal itu. Menurut Toemion, dirinya sempat dibuat pusing soal himbauan tersebut. Konsultasi dengan pemimpin gereja pun ditempuh.
Gereja Katolik dalam tradisi turun temurun sudah menentukan tidak ada perayaan Natal sebelum harinya. Artinya, diluar itu umat katolik sangat tidak dianjurkan untuk menghiasi rumahnya dengan pernak-pernik termasuk lampu natal.
Ada waktunya untuk itu. Gereja baru akan merayakan Natal nanti pada tanggal 24 Desember saat Misa Malam Natal
– Pastor Paroki St Petrus Langowan Canisius Rumondor.
Ditambahkan Rumondor, pemerintah perlu mengetahui dan memahami ajaran gereja mengenai liturgi perayaan Natal. (Frangki Wullur)

Pemkab Minahasa perlu baca kembali Perjanjian Baru untuk memahami situasi ini…
Kronologis kelahiran Yesus Kristus…di malam Natal Yesus dilahirkan di Kandang Betlehem…
berhari-hari sebelum itu… Maria dan Yosef mengalami saat-saat paling berat tanpa pernak-pernik…
Lari dari kejaran prajurit…
singgah dari rumah ke rumah mengetok pintu untuk meminta tumpangan… ditolak hingga akhirnya di malam Natal ditemukan sebuah kandang hina untuk melahirkan Juruselamat ke dunia…
Jadi kalau aturan bahwa hari-hari sebelum natal harus diramaikan dengan segenap hiruk pikuk dan pernak pernik… jadinya gak ada rasa senasib dengan Maria dan Yosef…
Seharusnya jangan mengharuskan hal-hal yang demikian, karena itu sama dengan tidak menghormati ajaran agama. edaran biarlah jadi edaran saja, tetapi jangan memaksakan untuk dilakukan sebab hal tersebut adalah soal keyakinan, hormatilah tradisi geraja Katolik yang punya dogma tersendiri tentang masa Adven menjelang Natal….
Edaran yang lucu, apalagi kalau mewajibkan/mengharuskan dan ada sanksinya …. pemerintah ini tidak rasional dan tidak menghargai keyakinan agama lain … anjuran sajalah… siapa mau pasang silahkan, yang tidak juga tidak apa2. Ini bukan inti dan karakter pendidikan itu sendiri … ajarlah anak-anak untuk taat beriman yang sebenarnya….