• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
POLDA Sulut POLDA Sulut POLDA Sulut
Home Minahasa

Pembangunan Rumah Subsidi di Sea, Camat dan Hukum Tua: Tak Bermasalah

by Benny Manoppo
Senin, 19 Juli 2021, 18:47 pm
in Minahasa
  • 7shares
Camat Pineleng Jonly Wua dan Hukum Tua Sea James Royke Sangian, (Foto ist)

Minahasa, BeritaManado.com – Pembangunan perumahan subsidi Griya Sea Lestari 5 terus berpolemik.

Permasalahan yang hadir karena ada sekelompok oknum warga Sea yang menolak perumahan sejak awal April 2021 hingga saat ini masih belum terselesaikan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dipimpin oleh Asisten 1 Denny Mangala dan Asisten 2 Wenny Talumewo telah berkali – kali datang ke Desa Sea untuk menjelaskan bahwa perumahan tersebut telah diberikan izin dan telah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Hingga saat ini berbagai dokumen izin dan telaah Dinas terkait, mengenai pembangunan perumahan subsidi Griya Sea Lestari 5 telah dikeluarkan dan dipublikasikan secara menyeluruh

BERITA TERKAIT:

Rugikan Negara Ratusan Juta, Begini Kronologi Kasus Korupsi Dandes Eks Hukum Tua Desa Paslaten

Polisi Tetapkan Eks Hukum Tua Desa Paslaten Minut Tersangka Korupsi Dana Desa

Diantaranya Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang yang ditanda tangani oleh Sekda Kabupaten Minahasa, Keterangan Penggunaan Lahan dari Dinas Pertanian, Pertimbangan Teknis Pertanahan dari BPN Minahasa.

Persetujuan Ijin Lokasi dari Kadis DPMPTSP Kabupaten Minahasa, Persetujuan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL).

Pertimbangan Teknis Penerbitan SKKL dari DLH Minahasa, Keputusan Kadis DPMPTSP tentang Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup, dan dikuatkan dengan Izin Lokasi serta Izin Lingkungan dari Lembaga OSS RI.

Selain itu terdapat juga pernyataan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara.

Melalui surat telaah teknis lokasi yang ditanda tangani oleh Kadis Rainier Dondokambey, S.Hut, yang dalam surat itu menggambarkan bahwa sesuai pengambilan titik koordinat, kawasan areal tersebut tidak masuk dalam kawasan hutan.

Ketika dimintai keterangan Camat Pineleng Jonly Wua menjelaskan pada dasarnya PT BML perusahaan pengembang Griya Sea Lestari telah memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten.

Ia juga menambahkan bahwa PT BML telah memiliki dokumen Amdal sebagai pelengkap diterbitkanya izin lingkungan dan tidak ada pengerusukan hutan di sekitaran perumahan tersebut, bahkan PT BML telah menyediakan lahan untuk dijadikan kawasan berhutan, sehingga perumahan tersebut tidak bermasalah.

Hal senada juga disampaikan oleh Hukum Tua Desa Sea, James Royke Sangian.

“Semua perizinan sudah lengkap, dan pemerintah desa mendukung kegiatan pembangunan perumahan. Tak ada masalah dengan perumahan tersebut. Kalau ada yang bilang masalah mata air, hingga detik ini mata air masih aman, tidak keruh. Jarak perumahan ke mata air lebih dari 200 meter dan itu sudah sesuai dengan UU. Begitu juga dengan masalah hutan, perlu ditekankan bahwa pengembang tidak merambat kawasan hutan, malah telah menyediakan lahan seluas lebih dari 9.000m2 untuk dijadikan kawasan penghijauan yang akan ditata seperti hutan moderen, untuk pariwisata desa “ katanya.

Lanjut Sangian, sebagai Pemerintah Desa  mengajak semua warga untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan sebagai sebuah keluarga besar warga Desa Sea.

“Desa Sea harus aman, nyaman, tentram. Harus juga bertumbuh dan berkembang, untuk itu mari kita jaga kondusifitas selain itu juga mari kita majukan investasi di Sea. Kalau ada investasi, ekonomi akan bergerak dan itu baik bagi kesejahteraan kita,” tutupnya.

(***/BennyManoppo)




Berita Terpopuler

  • Ganjar Pranowo Dibuli Netizen Usai Tolak Timnas Israel Tanding di Piala Dunia U-20 2023
  • Dibatalkan! FIFA Nilai Indonesia Belum Aman Gelar Piala Dunia U20
  • Richard Sualang Lantik 5 Pejabat Pemerintah Kota Manado
  • PDI Perjuangan Tak Terkejar, Partai Non Parlemen Ungguli PAN dan PPP
  • Sikap Gerindra Sulut Soal Polemik Kedatangan Timnas Israel U20 ke Indonesia
  • FIFA Kabarnya Sudah Tunjuk Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Argentina Siap Gantikan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Ingat Norman Kamaru? Kini Sudah Gabung Partai Politik
  • Jusuf Kalla Bisiki Bakal Calon Wakil Presiden Anies Baswedan

Berita Terbaru

  • Sidang Lokasi Sengketa Tanah di Lereng Mahawu, Kuasa Hukum Wenny Lumentut Beberkan Bukti Kepemilikan Tanah Senin, 27 Maret 2023, 20:41
  • Richard Sualang Titipkan Pesan Ke Lucky Senduk, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Senin, 27 Maret 2023, 20:17
  • Sayonara Indonesia, FIFA Tetapkan Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Senin, 27 Maret 2023, 20:13
  • Tolak Timnas Israel, Ferry Liando Bilang Ganjar Pranowo Tidak Ingin Berjarak dengan Kelompok Radikal Senin, 27 Maret 2023, 20:03
  • Rp 847 Miliar Anggaran BPJN Tangani Jalan Nasional di Sulut Senin, 27 Maret 2023, 19:40
  • SMRC: Publik Optimis Ganjar Pranowo Lanjutkan Program Pemerintah, Anies Baswedan Diragukan Senin, 27 Maret 2023, 19:10
  • Viral Mobil Mewah Diduga Pemicu Tabrakan Beruntun di Manado Senin, 27 Maret 2023, 18:45
  • Agustiono Salindeho, Mantan Karyawan Bank dan Dosen yang Lebih Pilih Jadi Petani Senin, 27 Maret 2023, 18:21
  • Raski Mokodompit Gencarkan Dukungan Kepada Airlangga Hartarto, Atasi Permasaalahan Ekonomi Senin, 27 Maret 2023, 17:59
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: camat pinelengdesa seahukum tuaJames Royke Sangianjonly wuaRumah subsidi

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.