
Penulis: Sri Surya | Manado
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kemudahan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui penyempurnaan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah, khususnya dalam mempermudah proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah kebijakan strategis yang diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner.
Salah satu kebijakan utama adalah perubahan informasi yang ditampilkan dalam laporan SLIK, yakni hanya kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta yang akan tercatat, baik berdasarkan plafon maupun baki debet.
“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” ujar Friderica dalam keterangan pers OJK RI, Senin (13/4/2026).
Selain itu, OJK juga mempercepat proses pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan.
“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026,” jelasnya.
Menurut Friderica, kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan pengembang dalam mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.
OJK juga menegaskan bahwa data dalam SLIK bukan merupakan penentu tunggal dalam persetujuan kredit, melainkan hanya sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi lembaga jasa keuangan.
Sebelumnya, OJK telah menegaskan bahwa SLIK bersifat netral dan bukan daftar hitam, sehingga tidak secara otomatis menghambat akses pembiayaan bagi masyarakat, termasuk mereka yang memiliki riwayat kredit tertentu.
Keputusan pemberian kredit tetap menjadi kewenangan masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta mitigasi risiko.
OJK juga terus mendorong perbankan untuk meningkatkan kualitas dan pembaruan data SLIK secara berkala.
“Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami untuk mempercepat pencapaian program tiga juta rumah,” tutup Friderica.
