BOLMONG – Tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pengrusakan rumah warga dan pos polisi saat perkelahian antar – kampung desa Guaan dan Bongkudai beberapa hari lalu, berhasil diciduk. Masing – masing berinisial EM (21), HK (21), dan JS (20). Ketiganya merupakan warga Bongkudai Kecamatan Modayag.
Kapolsek Modayag Iptu Romel Pontoh, saat dihubungi membenarkan hal tersebut. “Ya, ketiga pelaku pengrusakan tersebut, sudah berhasil ditangkap di wilayah desa Bongkudai baru dan Bongkudai utara oleh tim buser dari Polsek Modayag” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa masih ada empat orang lagi yang menjadi target Kepolisian. “Identitas keempat orang sudah diketahui dan saat ini sementara dalam pengejaran pihak kepolisian” lanjutnya.
Saat ditanyakan terkait proses hukum ketiga orang pelaku yang telah ditahan, ia juga mengatakan bahwa proses hukum para pelaku sedang berjalan. “Ketiganya sedang dalam proses hukum untuk ditindak lanjuti” ujarnya. (zumi)
