Hukum dan Kriminalitas

Oknum Anggota LSM Dituding Minta Rp100 Juta, Investor Tambang Boltim Geram

Oknum Anggota LSM Dituding Minta Rp100 Juta, Investor Tambang Boltim Geram
Lokasi Tambang Lanut Boltim / oknum anggota LSM

Boltim, BeritaManado.com – Isu dugaan pemerasan mencuat dan menyita perhatian publik di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Seorang investor tambang emas di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, mengaku mendapat tekanan berupa permintaan uang hingga ratusan juta rupiah dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Investor berinisial MA itu mengungkapkan, aktivitas pertambangan yang dijalankannya berada di bawah izin resmi Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang.

Namun, operasional tersebut sempat terseret sengketa kepemilikan lahan, yang kemudian menyeret nama seorang oknum LSM berinisial FM alias Daus, yang disebut mendapat kuasa dari salah satu warga setempat.

Dalam keterangannya, MA mengaku dihubungi oleh FM dan diduga dimintai uang sebesar Rp100 juta. Permintaan itu, kata MA, disertai ancaman akan memviralkan persoalan tambang tersebut ke media dan media sosial jika tidak dipenuhi.

“Dia minta Rp100 juta. Katanya kalau tidak diberikan, aktivitas saya akan diberitakan dan diviralkan,” ungkap MA, Jumat (24/4/2026) di Modayag.

MA menegaskan menolak permintaan tersebut. Namun tak lama berselang, mulai bermunculan pemberitaan yang menyebut aktivitas tambangnya ilegal. Ia pun membantah tudingan itu dan menegaskan bahwa lokasi tambang berada dalam wilayah IUP KUD Nomontang.

Merasa dirugikan, MA menyatakan siap menempuh jalur hukum. Selain dugaan pemerasan, ia juga menyoroti pencemaran nama baik yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai fakta.

“Saya akan laporkan ke polisi. Nama saya dicantumkan di media dan medsos, padahal saya tidak ada dalam kontrak,” tegasnya.

Di sisi lain, FM alias Daus membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah bertemu maupun meminta uang kepada pihak investor.

“Itu tidak benar, semua fitnah. Saya hanya diberi kuasa untuk mengurus persoalan lahan, tidak mungkin saya meminta uang kepada pihak lawan,” ujarnya.

FM juga menilai tudingan tersebut sebagai upaya untuk melemahkan posisinya dalam sengketa yang tengah berlangsung.

“Saya yakin dengan posisi hukum saya. Tuduhan ini justru untuk menjatuhkan saya,” katanya.

Terpisah, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menyatakan pihaknya terbuka terhadap laporan dari semua pihak.

“Jika memang ada dugaan pemerasan, silakan dilaporkan. Kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegas Kapolres.

Deidy Wuisan

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara