Berita Utama

Pdt Hein Arina Dua Kali Menolak Permintaan Dana Hibah untuk ke Jerman

Pdt Hein Arina Dua Kali Menolak Permintaan Dana Hibah untuk ke Jerman
Sidang Kasus Dana Hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (29/10/2025).

Manado, BeritaManado.com – Integritas Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Pdt Hein Arina, kembali mencuat di ruang sidang.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (29/10/2025), terdakwa Asiano Gamy Kawatu (AGK) mengungkap bahwa Pdt Hein Arina dua kali menolak permintaan penggunaan dana hibah untuk perjalanan ke Jerman.

Kesaksian tersebut muncul saat hakim menyinggung soal perjalanan ke Jerman yang berkaitan dengan kegiatan Sidang Dewan Gereja Dunia.

AGK menjelaskan, pada Mei 2022, ia bertemu dengan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Wakil Gubernur, Steven Kandouw, dan Pdt Lucky Rumopa untuk membahas rencana keberangkatan tersebut.

Menurut AGK, ia diperintahkan ikut ke Jerman bersama Fereydy Kaligis.

Namun ketika mereka menemui Pdt Hein Arina untuk membicarakan soal pembiayaan, sang Ketua Sinode menolak penggunaan dana hibah untuk kegiatan luar negeri.

“Pdt Hein Arina menolak memberikan dana hibah itu. Bahkan beliau mempertanyakan dasar aturan yang membolehkan dana hibah dipakai untuk kegiatan di Jerman,” ujar AGK di hadapan majelis hakim.

Tak berhenti di situ, AGK mengatakan bahwa pertemuan kedua pun berlangsung dengan hasil yang sama.

“Dua kali kami temui, dua kali beliau menolak,” tambahnya.

Meski demikian, pada Agustus 2022, AGK mengaku menerima invoice dan e-tiket keberangkatan ke Jerman tanpa sepengetahuannya mengenai sumber dana.

“Tiba-tiba sudah ada tiket. Saya tidak tahu kalau ternyata dana hibah digunakan,” tandasnya.

Sidang kasus dana hibah GMIM terus bergulir di PN Manado.

Kekinian agendanya adalah kesaksian bergiliran dari pada terdakwa.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara