
BeritaManado.com — Sidang lanjutan kasus Dana Hibah Sinode GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (10/9/2025).
Ada pemandangan menyentuh dalam persidangan ini dimana salah satu terdakwa Pdt Hein Arina terlihat tenang dan tegar selama sidang berlangsung
Selama tujuh jam, kemudian berlanjut hingga dua jam menjelang malam, Pdt. Hein Arina mengikuti setiap detik persidangan dengan saksama.
Mengenakan kemeja batik berwarna cokelat kebiruan, ia sesekali mencatat poin-poin penting dalam sebuah album kecil yang setia digenggamnya.
Namun, yang paling mengesankan adalah senyum tulus yang kerap menghiasi wajahnya, menyapa warga yang hadir.
Ketegaran Pdt. Hein Arina bukan hanya terlihat dari raut wajahnya, tetapi juga dari sikapnya yang bijak.
Ketika momen konfrontasi antara saksi dan para terdakwa tiba, ia memilih untuk tidak langsung menanggapi kesaksian.
Dengan rendah hati, Pdt. Hein Arina menyerahkan hak jawabnya untuk disampaikan pada agenda pledoi.
“Nanti pada sidang pembelaan yang mulia,” ucapnya singkat, menunjukkan kedewasaan dan perhitungan matang.
Dukungan juga keluarga tak pernah surut.
Sang istri, Vanny Nancy Suoth, dan putrinya, Kristi Karla Arina, setia mendampingi, menjadi pilar kekuatan yang tak terlihat.
Namun, ketegaran Pdt. Hein Arina yang terus tersenyum dan menyapa warga adalah bukti nyata kekuatan batin luar biasa.
Terlihat betul, Pdt. Hein Arina menghadapi pergumulan ini dengan hati kuat, tulus, dan legowo.
Bahkan saat akan masuk ke mobil menuju rutan, senyuman dan sapaan yang ia berikan seolah bukan hanya salam perpisahan, melainkan sebuah pancaran kasih yang telah memaafkan.
Dalam setiap sorot mata, senyumnya, Pdt. Hein Arina seolah mengajarkan tentang makna ketabahan, keikhlasan, dan kekuatan iman sesungguhnya di tengah badai kehidupan.
Ia bukan hanya terdakwa, melainkan seorang hamba Tuhan yang menginspirasi, menunjukkan bahwa ketenangan hati adalah harta yang tak ternilai.
(Alfrits Semen)
