
Manado, BeritaManado — Bendahara Perkemahan Karya Pemuda GMIM (PKPG) 2023, Gerry Rengku, dihadirkan dalam lanjutan sidang kasus dana hibah GMIM, Rabu (1/10/2025).
Gerry memberikan kesaksian perihal penyaluran dana saat PKPG digelar.
Dalam kesaksiannya, Gerry mengaku anggaran yang masuk untuk kegiatan PKPG semua diperuntukkan untuk rangkaian acara.
Menurut Gerry, jumlah kebutuhan PKPG 2023 sesuai yang dirapatkan panitia berjumlah Rp1 miliar lebih.
Dan, lanjut dia, sudah ada dana awal sebesar Rp500 juta saat ia dan pengurus lainnya dilantik.
Meski begitu, Gerry memastikan semua dana dipakai untuk kebutuhan perkemahan.
“Seperti penyewaan genset, sound system, tenda, alat musik, semua itu yang memakai anggaran cukup besar. Juga ada untuk baliho dan kebutuhan lainnya,” kata Gerry dalam persidangan
Gerry juga menegaskan anggaran perkemahan tidak pernah diminta untuk kepentingan terdakwa manapun.
Bahkan saat hakim bertanya apakah ia pernah berkonsultasi dengan Ketua BPMS Sinode dalam penggunaan anggaran, Gerry dengan lantang menjawab tidak pernah.
Ia menegaskan, Pdt Hein Arina tidak pernah ikut campur dalam pengelolaan dana perkemahan.
“Penggunaan dana perkemahan langsung didistribusikan ke setiap seksi bidang masing-masing dan mereka memberikan nota kepada saya,” terang Gerry.
Bersama Gerry, juga dihadirkan Sekretaris BPMS GMIM, Pdt Evert Tangel.
Pdt Evert menyebut total dana hibah yang diberikan kepada GMIM sebesar Rp21 Miliar.
Adapun penggunaannya dipakai untuk keperluan pelayanan dan pendidikan, seperti pembangunan gedung rektorat UKIT, beasiswa untuk mahasiswa, hingga perjalanan ke Jerman untuk sidang dewan gereja dunia.
(Alfrits Semen)
