Bisnis dan Ekonomi

OJK Ungkap Kredit Sulut Naik 6,97 Persen, Risiko Kredit Masih Jadi Sorotan

OJK Ungkap Kredit Sulut Naik 6,97 Persen, Risiko Kredit Masih Jadi Sorotan
Robert Sianipar

Penulis: Sri Surya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) mencatat pertumbuhan positif sektor perbankan di Sulawesi Utara sepanjang Triwulan II 2026.

Kepala OJK SulutGo Robert H.P. Sianipar mengatakan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan kredit menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan masih terjaga dengan baik.

“Dana Pihak Ketiga di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo masing-masing meningkat 8,01 persen (YoY) dan 6,92 persen (YoY). Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan terutama di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo,” kata Robert dalam Media Update Triwulan II OJK SulutGo di Manado, Kamis (25/6/2026).

Robert menjelaskan, penyaluran kredit di Sulawesi Utara tumbuh 6,97 persen secara tahunan. Sementara itu, Gorontalo mengalami kontraksi sebesar 1,93 persen.

“Pada penyaluran kredit, Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan pertumbuhan kredit 6,97 persen (YoY), sedangkan Provinsi Gorontalo mengalami kontraksi sebesar 1,93 persen (YoY). Hal ini mencerminkan bahwa intermediasi di sektor perbankan masih terjaga,” ujarnya.

Meski demikian, OJK tetap mencermati kualitas kredit di kedua daerah. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Sulawesi Utara tercatat sebesar 2,93 persen, sedangkan Gorontalo mencapai 4,74 persen.

Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas 5 persen, namun lebih tinggi dibandingkan NPL nasional yang berada di level 2,32 persen.

OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap perkembangan industri jasa keuangan guna menjaga stabilitas sektor perbankan di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara