
Manado, BeritaManado.com — Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Manado berubah hening ketika Ketua Sinode BPMS GMIM, Pdt. Hein Arina, membacakan pledoinya, Senin (24/11/2025).
Dengan tenang dan terarah, Pdt Hein Arina mengatakan jabatan yang diembannya bukanlah lambang kehormatan, melainkan tanggung jawab besar di hadapan Tuhan dan jemaat.
“Saya tidak pernah sedikit pun menggunakan dana hibah itu untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau siapa pun. Dana itu bukan milik kami. Itu amanah dari negara yang harus dipertanggungjawabkan, kepada gereja dan kepada Tuhan,” tegasnya di hadapan Majelis Hakim.
Pdt. Arina menguraikan perjalanan penggunaan dana hibah yang diterima GMIM pada masa pandemi COVID-19.
Ia menyebut seluruh dana tersebut telah dialokasikan untuk gereja, pendidikan, pelayanan sosial, hingga pembangunan berbagai fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Ia mencontohkan bantuan untuk para pelayan Tuhan yang sudah lanjut usia, yang sepanjang hidupnya menyerahkan tenaga dan waktu untuk jemaat namun kini hidup terbatas.
Baginya, memberi sedikit penghargaan kepada mereka bukanlah kemewahan, melainkan tanda kasih dan penghormatan.
Termasuk pula penggunaan dana untuk membangun Rumah Sakit GMIM, yang kini melayani masyarakat tanpa memandang agama atau latar belakang.
“Di tempat itu, kasih Tuhan bekerja melalui tangan-tangan yang merawat luka dan menyelamatkan nyawa,” ujarnya.
Pdt. Arina menegaskan semua pengelolaan dana dilakukan melalui mekanisme gereja yang sah.
Ia hanya menandatangani dokumen administratif sebagai pimpinan lembaga.
“Saya seorang pendeta. Saya tidak lahir untuk mengejar harta, tapi untuk melayani. Jika ada kekurangan administrasi, itu semata karena keterbatasan saya memahami teknis birokrasi, bukan karena niat jahat,” katanya.
Ia mengaku terkejut ketika pelayanan yang dijalaninya selama puluhan tahun diuji dengan tuduhan berat ini.
Bagian paling menyayat datang ketika ia menceritakan kehancuran batin keluarganya.
Ia menahan air mata ketika mengaku sering melihat istri, anak-anak, dan cucu-cucunya menerima hinaan.
“Mereka menangis, mereka diam, karena martabat yang kami jaga seumur hidup direndahkan dengan tuduhan yang tidak benar,” bebernya.
Ia juga mengisahkan momen paling berat dalm hidupnya, ditahan satu hari sebelum Jumat Agung, hari di mana ia seharusnya memimpin ibadah mengenang kematian Kristus.
“Saya mohon agar penahanan ditunda satu hari, agar saya bisa menunaikan tugas rohani itu. Tapi permohonan saya ditolak,” ujarnya.
Selama 222 hari ditahan, ia mengatakan sering ditanya apakah ia masih kuat menghadapi penderitaan ini.
“Saya tidak kuat. Tetapi Tuhan yang menguatkan saya,” ucapnya.
Ia mengutip ayat yang selalu menjadi pegangan:
“Segala perkara dapat kutanggung di dalam Dia…”
Setiap malam ia berdoa, bertanya apakah ini jalan salib yang harus ia pikul.
Namun ia tetap percaya bahwa setiap salib di ujungnya ada kebangkitan, dan setiap persidangan memiliki ujung keadilan.
Dalam suasana haru, Pdt Arina menyampaikan kalimat yang membuat banyak hadirin menundukkan kepala.
“Saya memaafkan semua yang menghina saya, yang menuduh saya, yang merendahkan keluarga saya. Membenci tidak membawa saya ke mana-mana. Tapi memaafkan. Itulah jalan Tuhan,” tegasnya.
Ia mengatakan di tengah badai, ia bersyukur karena masih ada jemaat dan masyarakat yang berkata,
“Pak Pendeta, sabar Jo… Tuhan pasti tolong.”
Pdt. Arina juga mengisahkan masa kecilnya lahir di kampung kecil, dibesarkan oleh orang tua sederhana yang menanamkan kejujuran sebagai warisan hidup.
“Lebih baik lapar dalam kejujuran daripada kenyang dari yang bukan hakmu,” kutip Pdt Arina.
Pesan itulah yang ia bawa hingga menjadi kompas moral dalam seluruh perjalanan pelayanannya selama 36 tahun.
Di akhir pledoi, ia menutup dengan suara tegas namun penuh harap.
“Saya tidak bersalah. Tidak ada unsur memperkaya diri, tidak ada kerugian negara, tidak ada niat jahat. Yang ada hanyalah tanggung jawab moral seorang pelayan Tuhan yang ingin menggunakan amanah negara sebaik-baiknya,” jelasnya.
Ia memohon kepada Majelis Hakim untuk melihat perkara dengan hati nurani yang jernih.
“Keadilan bukan hanya menghukum yang bersalah, tapi juga melepaskan yang benar. Kiranya palu keadilan tidak memecahkan manusia yang jujur, tetapi menegakkan kebenaran di hadapan Tuhan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)
