Mitra

PDIP, Demokrat dan Golkar Langgar Kesepakatan Pawai

Ratahan – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menemukan adanya partai politik (Parpol) yang melanggar kesepakatan tentang jumlah kendaraan dalam pawai kampanye damai yang digelar Sabtu (15/3/2014).

“Dalam pawai kampanye damai tersebut tercatat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membawa kendaraan paling banyak yaitu 32 mobil diikuti Demokrat 11 mobil dan Golkar 10 mobil,” ujar ketua Panwaslu Mitra, Ruddy Kures kepada BeritaManado.com, Minggu (16/3).

Sisanya lanjut Kures, mematuhi atau menggunakan mobil sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani bersama yakni sebanyak 5 unit kendaraan. “Untuk sanksi kita (Panwaslu, red) menunggu laporan temuan dari Panwascam, kemudian dikaji dan diplenokan masuk pelanggaran administrasi atau lainya,” kata Kures.

Berdasarkan komitmen yang dibuat dan disepakati antara pihak KPUD Mitra bersama seluruh Parpol peserta Pemilu di Mitra, partai politik hanya diperbolehkan membawa lima mobil per Parpol saat mengikuti konvoi karnaval tersebut. Hanya saja, masih ada Parpol yang melanggar kesepakatan.

Pawai kampanye damai tersebut dimulai dari Lapangan Ompi, Kecamatan Ratahan menuju Kecamatan Belang, Pasan, Tombatu Raya, Silian Raya, Touluaan dan berakhir kembali di Lapangan Ompi. *

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara