OJK menegaskan akan terus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap industri aset keuangan digital agar pertumbuhannya berlangsung secara sehat, transparan, dan mampu memberikan perlindungan optimal kepada investor.
Dengan jumlah investor yang terus meningkat serta dukungan infrastruktur perdagangan yang semakin lengkap, industri aset kripto diproyeksikan menjadi salah satu sektor yang berpotensi memperluas inklusi keuangan sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia.
