
Editor: Sri Surya | Manado
Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah harus berlangsung aman, nyaman, menyenangkan, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan peserta didik baru.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan MPLS bukan sekadar kegiatan pengenalan sekolah, tetapi menjadi momentum penting untuk membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan belajar sekaligus membangun rasa aman sejak hari pertama masuk sekolah.
“Karena kita berprinsip bahwa sekolah adalah rumah terbaik bagi anak-anak. Kalau sekolah menjadi rumah terbaik, maka rumah itu harus aman, nyaman, dan membuat anak-anak merasa diperlakukan secara manusiawi,” ujar Fajar saat berdialog dengan guru, kepala sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2026).
Menurut Fajar, seluruh sekolah wajib melaksanakan MPLS sesuai ketentuan pemerintah.
Kegiatan tersebut harus menjadi sarana memperkenalkan lingkungan sekolah, budaya belajar, tata tertib, serta menanamkan nilai-nilai karakter kepada peserta didik baru.
Ia menambahkan, MPLS juga berperan penting dalam membantu siswa beradaptasi sehingga mereka merasa diterima, nyaman, dan memiliki rasa memiliki terhadap sekolahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMP Negeri 2 Kaliwungu, Kendal, Agus Suwanto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan pelaksanaan MPLS selama lima hari, yakni pada 13–17 Juli 2026.
Selama kegiatan berlangsung, peserta didik baru akan dikenalkan pada proses pembelajaran, budaya sekolah, tata tertib, hingga cara belajar dan bersosialisasi di lingkungan yang baru.
“Kami akan mengenalkan kepada peserta didik baru segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah, bagaimana belajar dengan baik, dan bagaimana bersosialisasi,” kata Agus.
Tak hanya itu, sekolah juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan pembekalan kepada siswa.
Materi yang disampaikan meliputi kesehatan reproduksi oleh Dinas Kesehatan, kesiapsiagaan bencana, serta pendidikan hukum dan wawasan kebangsaan dengan melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan unsur legislatif daerah.
Kemendikdasmen berharap pelaksanaan MPLS Ramah dapat menjadi fondasi terbentuknya budaya sekolah yang positif.
Dengan demikian, sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung peserta didik untuk belajar, tumbuh, serta berkembang secara optimal.
