Kota Manado

Panwascam Diduga Terlibat Kerjasama Bersama Saksi Paslon Soal Penyusunan Rekomendasi

Manado – Dalam pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan KPU Manado terjadi perdebatan dan saling tuding terkait keterlibatan saksi dalam penyusunan rekomendasi Panwascam ke PPK.

Menurut James Karinda, saksi Paslon nomor urut 3, pihaknya telah mendapatkan pengakuan dari saksi-saksi yang berada di Kecamatan yang mana, Panwascam saat membuat rekomendasi yang diserahkan ke PPK, secara bersama-sama dengan saksi Paslon nomor 1 dan nomor 4.

Hal ini pun diakui oleh PPK Paldua yang mengatakan bahwa surat yang diterima pihaknya dibuat oleh Panwascam dengan keterlibatan saksi Paslon 4.

“Kami diminta saksi nomor urut 4 untuk menandatangani surat tanda terima surat yang diberikan Panwascam. Dan yang membuat konsep adalah saksi Paslon nomor urut 1,” aku PPK.

Namun hal tersebut dibantah Panwascam Paldua. Menurutnya, saat surat tanda terima akan diserahkan ke PPK, saksi meminta untuk melihat terlebih dahulu sebelum diberikan ke PPK.

“Surat tanda terima itu kami yang buat. Dan ditulis tangan oleh salah satu Panwas. Saat itu kami mau menyerahkan ke PPK dihadapan saksi. Kemudian saksi meminta untuk melihatnya. Dan kami menunjukkan surat itu. Jadi bukan saksi yang membuat, tapi kami yang membuat surat itu,” ungkap Panwascam Paldua. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara