Manado – Merasa hasil kerja sebagai pengawas di Pilkada Manado diabaikan KPU Manado, sejumlah personil Panwascam menyatakan kesiapan mereka untuk bersaksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), bila pada putusannya Selasa (22/3/16) hari ini MK menyatakan bahwa gugatan diterima dan sidang dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Kepada BeritaManado.com, salah satu personil Panwascam yang meminta namanya tidak dipublis untuk menghindari intervensi dari berbagai pihak ini menegaskan bahwa, kesiapan mereka bersaksi di MK, sebagai upaya mewujudkan Pilkada Manado yang adil dan demokratis.
“Kami bekerja sesuai aturan. Tapi kenapa hasil kerja kami yang berujung pada rekomendasi diabaikan. Jujur kami sangat kecewa dengan proses di Pilkada Manado ini. Makanya, kalau sidang MK dilanjutkan, kami siap bersaksi jika diminta,” kata sumber ini.
Ia pun menegaskan bahwa, tudingan adanya intervensi untuk mendesak Panwascam mencabut rekomendasi yang isinya dilakukan PSU di sejumlah TPS, merupakan sebuah kebenaran.
“Kalo soal desakan salah satu pimpinan Bawaslu untuk mencabut rekom memang betul. Panwascam-Panwascam yang ba rekom samua so satu hati. Jadi nda ada lagi yang harus ditutupi,” tegasnya. (leriandokambey)
Baca juga:
Diduga !!! Personil Bawaslu Sulut Terlibat “Main Mata” Dengan Paslon?
Baca !!! Panwas Ingin Bersaksi di MK, Ini Aturannya…
Simak !!! Bawaslu Sulut Bantah Sejumlah Tudingan
Manado – Merasa hasil kerja sebagai pengawas di Pilkada Manado diabaikan KPU Manado, sejumlah personil Panwascam menyatakan kesiapan mereka untuk bersaksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), bila pada putusannya Selasa (22/3/16) hari ini MK menyatakan bahwa gugatan diterima dan sidang dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Kepada BeritaManado.com, salah satu personil Panwascam yang meminta namanya tidak dipublis untuk menghindari intervensi dari berbagai pihak ini menegaskan bahwa, kesiapan mereka bersaksi di MK, sebagai upaya mewujudkan Pilkada Manado yang adil dan demokratis.
“Kami bekerja sesuai aturan. Tapi kenapa hasil kerja kami yang berujung pada rekomendasi diabaikan. Jujur kami sangat kecewa dengan proses di Pilkada Manado ini. Makanya, kalau sidang MK dilanjutkan, kami siap bersaksi jika diminta,” kata sumber ini.
Ia pun menegaskan bahwa, tudingan adanya intervensi untuk mendesak Panwascam mencabut rekomendasi yang isinya dilakukan PSU di sejumlah TPS, merupakan sebuah kebenaran.
“Kalo soal desakan salah satu pimpinan Bawaslu untuk mencabut rekom memang betul. Panwascam-Panwascam yang ba rekom samua so satu hati. Jadi nda ada lagi yang harus ditutupi,” tegasnya. (leriandokambey)
Baca juga:
Diduga !!! Personil Bawaslu Sulut Terlibat “Main Mata” Dengan Paslon?
Baca !!! Panwas Ingin Bersaksi di MK, Ini Aturannya…
Simak !!! Bawaslu Sulut Bantah Sejumlah Tudingan