
Manado – Adanya dugaan bahwa Bawaslu Sulut terjadi kubu-kubuan saat pelaksanaan Pilkada Manado yang menjurus pada sikap pro kontra atas rekomendasi Panwascam terkait adanya kecurangan saat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado perlahan mulai terkuak.
Kepada BeritaManado.com, salah satu personil Panwascam membeberkan adanya tekanan terhadap seluruh Panwascam hingga Panwaslu Manado untuk menarik rekomendasi yang isinya menyatakan adanya pelanggaran di Pilkada Manado sehingga perlu dilakukan PSU dibeberapa TPS.
Tekanan tersebut menurut sumber yang meminta namanya dirahasiakan tersebut, datang dari salah satu komisioner Bawaslu Sulut. Namun pembuktian bahwa para komisioner Bawaslu Sulut tidak kompak, dengan adanya pernyataan dukungan dari salah satu komisioner Bawaslu lainnya agar Panwascam tidak menarik kembali rekomendasi tersebut.
“Sebelum pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Manado yang dilaksanakan di GKIC lalu, kami diminta oleh salah satu pimpinan kami Bawaslu Sulut agar melanjutkan rekomendasi tentang adanya pelanggaran. Dan harus disampaikan didepan rapat pleno. Dia juga memberikan kami pasal-pasal dalam undang-undang dan PKPU yang akan menguatkan rekomendasi kami itu,” kata sumber.
“Tapi anehnya, saat pleno di pending, seluruh Panwascam termasuk Panwaslu dikumpulkan dalam satu ruangan. Saat itu kami diminta oleh salah satu pimpinan Bawaslu Sulut agar menarik kembali seluruh rekomendasi yang sudah kami keluarkan. Bahkan saat itu, Panwaslu Manado mendapat tekanan,” aku sumber dihadapan sejumlah wartawan di salah satu cafe di kawasan Komo Luar, Rabu (17/3/16) sore tadi.
Perintah untuk menarik kembali rekomendasi dan larangan duduk bersaksi, menurut sumber kembali terjadi beberapa minggu kemarin. Seluruh Panwascam dipanggil dan diminta melaksanakan perintah tersebut.
“Kalau tidak salah, 2 minggu lalu, torang dapa pangge dan diminta secepatnya menarik rekomendasi. Torang juga dilarang duduk bersaksi jika diminta dari pihak manapun. Tapi menurut teman-teman Panwascam lain, mereka sudah bertekat akan menjadi saksi jika di minta,” ungkapnya.
Indikasi dugaan keterlibatan personil Bawaslu Sulut untuk memuluskan jalannya pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Manado tanggal 24-25 Februari 2016, sejak awal telah tercium oleh tim pasangan Hanny Pajouw-Tonny Rawung. Buktinya, dalam aduan di DKPP, salah satu personil Bawaslu Sulut dilaporkan karena dituding melanggar kode etik.
“Bahwa sesudah teradu 5 (Eugenius Paransi) mengetuk “palu arogansi” sebagai tanda pengesahan, maka pengadu dan saksi 1 (Handri Pieter Poae) melakukan komunikasi dengan Panwas Kota Manado agar mempertahankan rekomendasi lisannya. Pengadu (Max Sudirno Kaghoo) dan saksi 2 (Vecky Gandey) menghampiri meja Panwas Kota Manado untuk melakukan protes, tetapi teradu 1 (Johnny Suak) berlari-lari mendatangi meja Panwas Kota Manado sambil berteriak-teriak dan melakukan pengusiran terhadap pengadu dan saksi 1 dengan mengucapkan kalimat: pergi dari situ, pergi kalian, jangan intervensi kerja Panwas. Sehingga Panwas Kota Manado tertekan dengan keadaan itu dan tidak melakukan protes kepada KPUD Kota Manado (teradu 5) yang tidak menjalankan rekomendasi lisan Panwas sebagaimana permintaan pengadu dan saksi 1. Teradu 1 kemudian memarahi anggota Panwas Kota Manado yang memberikan rekomendasi lisan untuk dibukanya kotak suara, dengan keterangan bahwa kotak suara hanya dapat dibuka pada saat Pleno PPK berlangsung,” kutipan isi aduan tim Hanny-Tonny di DKPP.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, para komisioner Bawaslu Sulut belum berhasil dimintai konfirmasi terkait pengakuan salah satu personil Panwascam tersebut. (leriandokambey)

Pilkada Manado tahun 2010 terpaksa diulang karna Vecky Lumentut terbukti curang . Skarang tahun 2016 somo diulang stow ?
Memang begitu jo ngoni HJP kalo so kalah Banyak alasan. dulu waktu minggu tenang sebelum pemilu 9 desember ada seorang kerabat HJP yang tertangkap bagi2 sembako ngoni badiam akang. kasiang kang. belum lagi keluhan dari tim pengacara vecky-mor bahwa pjs walikota manado Roy roring terindikasi pro kepada hjp-tora. ngoni cuma badiam. sportif jo kwa mengaku kalah. 5 tahun depan boleh ba calon ulang pilkada.