MANADO – Operasi Pekat Kepolisian Resor Kota Manado, dilaksanakan di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea menyita dua galon minuman keras beralkohol jenis “cap tikus”.
Kasubag Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Deisi Hamang di Manado Selasa, mengatakan, hari ini sekitar pukul 14.00 Wita melakukan operasi pekat di Kelurahan Ranontan Weru lingkungan V.
“Pada operasi tersebut, kepolisian menyita dua galon cap tikus dengan total 50 liter pada dua warung yang berbeda,” kata Hamang.
Deisi Hamang mengatakan, dalam operasi itu tim unit kecil lengkap (UKL) 1 Polresta, melakukan pemeriksaan terhadap dua warung yang berada di sekitar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Malesung Manado.
Saat dilakukan penggeladahan, ditemukan dua galon minuman keras yang disimpan di dapur dari pemilik warung tersebut. Selain itu minuman alkohol itu telah dikemas dalam botol berukuran kecil untuk dijual kepada masyarakat. “Barang bukti tersebut kemudian diamankan petugas,” kata Hamang.
Hamang menambahkan, pemilik minuman tersebut nantinya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Pemiliknya akan diproses tindak pidana ringan (Tipiring),” kata Hamang.
Menurut Hamang, saat ini kepolisian sedang melakukan operasi pekat yang digelar selama sebulan dari 18 November -18 Desember 2011.
Operasi yang bertujuan untuk cipta kondisi itu tersebut antara lain, terkait dengan minuman keras, senjata tajam, pornoaksi. Minuman keras dan senjata tajam tersebut merupakan pemicu terjadinya tindak kriminalitas atau gangguan keamanan di daerah itu.(del)
