
Manado, BeritaManado.com — Pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Jumat (26/1/2018) pagi tadi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bank SulutGo terkait penyaluran dana BOS untuk tahun 2018.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, didampingi Wakil Gubernur Drs Steven AO Kandouw dan disaksikan Sekda Provinsi Sulut Erwin Silangen, Kepala Dinas Pendidikan Sulut AG Kawatu, para pejabat pemprov Sulut dan direksi Bank SulutGo.
Olly Dondokambey pun menekankan, dana BOS untuk tahun 2018 sejumlah Rp 504 Miliar diharapkan dapat tersalurkan tanpa ada permasalahan seperti yang terjadi di tahun 2017, yaitu keterlambatan distribusi hingga berpengaruh pada operasional sekolah.
“Sekarang sudah tidak lagi didistribusikan melalui koordinator tapi langsung, sehingga keterlambatan itu tidak ada lagi. Apalagi Bank SulutGo sudah memperbaharui sistimnya untuk 2018 sehingga tidak ada lagi masalah seperti tahun lalu,” ujar Olly Dondokambey.
Lanjutnya, dengan upaya pemerintah untuk menjamin operasional sekolah bisa berjalan baik, maka penggunaan dana BOS yang bijaksana dan sesuai dengan pedoman yang ada sangat dibutuhkan.
“Dengan makin mudahnya penyaluran dana BOS, maka pengawasan terhadap penggunaannya tentu makin tinggi, jadi penggunaan dan laporannya tentu harua makin baik,” tambahnya.
(srisurya)
