Kota Bitung

PT Futai Sulut Akhirnya Buka Suara! Temui Wali Kota Hengky Honandar dan Warga Tanjung Merah, Hentikan Operasional Sementara Sambil Benahi Seluruh Persoalan

Manager PT Futai Sulut Erwin mengikuti Rakor bersama Wali Kota Bitung dan Forkopimda serta Warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari.

Peliput: Syarif Umar l Bitung

PT Futai Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya menyampaikan sikap resmi di hadapan Pemerintah Kota Bitung, unsur Forkopimda, dan warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari.

Dalam forum yang dipimpin langsung Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., di Merdeka Lounge Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (8/7/2026), manajemen perusahaan menyatakan menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional sembari melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh.

Keputusan tersebut disampaikan langsung Manager PT Futai Sulut, Erwin, sebagai respons atas berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Di hadapan pemerintah dan warga, Erwin menegaskan PT Futai Sulut tidak pernah memiliki niat merugikan maupun mencelakakan masyarakat. Ia menekankan kehadiran perusahaan di Kota Bitung semata-mata untuk berinvestasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

“Kami tidak ada niat untuk mencelakakan siapa pun. Tujuan kami datang ke Bitung adalah berinvestasi, menjalankan usaha, dan membuka lapangan kerja. Kami prihatin terhadap masyarakat yang merasa terdampak dan berkomitmen memperbaiki setiap kekurangan yang ada,” tegas Erwin.

Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional perusahaan. Langkah itu diambil agar proses evaluasi teknis, pembenahan fasilitas, dan penyempurnaan sistem operasional dapat dilakukan secara menyeluruh sebelum perusahaan kembali beroperasi.

“Saat ini kami berhenti sementara sambil melihat progres perbaikan. Setelah semua berjalan sesuai harapan, kami akan kembali berkomunikasi dengan masyarakat sebelum mengoperasikan perusahaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga meluruskan berbagai isu yang berkembang mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA). Manajemen menjelaskan seluruh TKA yang bekerja merupakan tenaga ahli yang dibutuhkan karena perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).

Jumlah TKA disebut berkisar 30 hingga 40 orang dan seluruhnya telah memenuhi ketentuan hukum dengan mengantongi visa kerja serta Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sah.

Sementara itu, perusahaan menegaskan tenaga kerja Indonesia tetap mendominasi jumlah karyawan. Bahkan sekitar 30 persen pekerja berasal dari Kelurahan Tanjung Merah. Adapun dinamika keluar-masuk karyawan disebut sebagai hal yang lazim terjadi di lingkungan industri.

Menanggapi isu dugaan praktik suap yang sempat beredar di tengah masyarakat, pihak perusahaan menyatakan tidak mengetahui informasi tersebut dan menegaskan isu dimaksud bukan berasal dari manajemen PT Futai Sulut.

Manajemen juga mengungkapkan hingga kini proses pemasangan mesin produksi belum sepenuhnya rampung. Mesin-mesin produksi sebenarnya telah tiba sejak Februari 2026, namun proses instalasi mengalami keterlambatan akibat keterbatasan alat berat berkapasitas besar yang dibutuhkan untuk pemasangannya.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan. Pemerintah Kota Bitung menegaskan investasi tetap didukung, namun harus dilaksanakan dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Komitmen PT Futai Sulut untuk menghentikan sementara operasional dan melakukan pembenahan menyeluruh diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian berbagai persoalan sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan investasi di Kota Bitung.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara