
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kelima kalinya secara berturut-turut atau quintrick meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Sulut 2018.
LHP Pemprov Sulut 2018 diserahkan langsung anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey disaksikan Ketua DPRD Andrei Angouw pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (27/5/2019) pagi.
Gubernur Olly Dondokambey ketika sambutan mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK yang telah melakukan audit keuangan pemerintah daerah.
“Memberikan masukan dan koreksi terhadap kelemahan ataupun kekurangan dalam menyusun LKPD serta memberikan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan,” ujar Olly Dondokambey.
Lanjut Olly Dondokambey, hasil yang dibacakan oleh BPK akan memberi arti dan warna terhadap manajemen pengelolaan keuangan daerah.
“Ke depan Pemprov Sulut semakin transparan, akuntabel, efesien dan efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tandas Olly Dondokambey.
Penyerahan opini WTP dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Sekprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.
(JerryPalohoon)
