Tahuna— Heboh di media sosial BBM dan Facebook oknum polisi yang bertugas di Polres Sangihe menghina daerah Kepulauan Sangihe yang notabene tempat dia bekerja.
Pasalnya, pesan penghinaan muncul dari status Facebook Arafat Prahasto yang kemudian beredar di media sosial yang bertuliskan,
”Rencana pulang Manado tidak jadi karena masuk sprin pengamanan festival Sangihe. Tidak ada yang dapat dibanggakan dengan ini pulau. Kong stel mo beking festival,” demikian isi status penghinaan tersebut dalam media sosial.
Sontak hal ini menjadi perbincangan masyarakat Sangihe dan mendapatkan bermacam-macam komen dan kecaman dari warga Sangihe dalam Facebook yang meminta oknum tersebut angkat kaki dari Sangihe.
”Kalau sudah tidak mau lagi tinggal dan bekerja di Sangihe, bilang saja sama pimpinan. Jangan menghina daerah,” kata Jusak Salamate dalam akun facebooknya.
“Polisi harus jadi teladan jangan jadi provokator dengan menghina daerah,” tambahnya.
“Sebagai putra daerah kami bangga tinggal di Sangihe dan kami tidak terima penghinaan yang dilakukan oknum polisi tersebut. Kami minta oknum tersebut dipecat dan diberikan sangsi yang tegas,” ujar ady dalam akun facebooknya.
Sementara itu,Kapolres Sangihe AKBP Sumitro melalui Wakapolres Kompol Iwan Permadi mengatakan, pihaknya sudah memanggil oknum polisi tersebut, sekarang sudah diperiksa di Propam.
“Kita tinggal lihat pasal yang cocok untuk kasus ini. Kami juga atas nama Polres Sangihe meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami mengharapkan masyarakat tidak terprovokasi dengan masalah ini, biarkan semua diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tutup Permadi. (gun)
Tahuna— Heboh di media sosial BBM dan Facebook oknum polisi yang bertugas di Polres Sangihe menghina daerah Kepulauan Sangihe yang notabene tempat dia bekerja.
Pasalnya, pesan penghinaan muncul dari status Facebook Arafat Prahasto yang kemudian beredar di media sosial yang bertuliskan,
”Rencana pulang Manado tidak jadi karena masuk sprin pengamanan festival Sangihe. Tidak ada yang dapat dibanggakan dengan ini pulau. Kong stel mo beking festival,” demikian isi status penghinaan tersebut dalam media sosial.
Sontak hal ini menjadi perbincangan masyarakat Sangihe dan mendapatkan bermacam-macam komen dan kecaman dari warga Sangihe dalam Facebook yang meminta oknum tersebut angkat kaki dari Sangihe.
”Kalau sudah tidak mau lagi tinggal dan bekerja di Sangihe, bilang saja sama pimpinan. Jangan menghina daerah,” kata Jusak Salamate dalam akun facebooknya.
“Polisi harus jadi teladan jangan jadi provokator dengan menghina daerah,” tambahnya.
“Sebagai putra daerah kami bangga tinggal di Sangihe dan kami tidak terima penghinaan yang dilakukan oknum polisi tersebut. Kami minta oknum tersebut dipecat dan diberikan sangsi yang tegas,” ujar ady dalam akun facebooknya.
Sementara itu,Kapolres Sangihe AKBP Sumitro melalui Wakapolres Kompol Iwan Permadi mengatakan, pihaknya sudah memanggil oknum polisi tersebut, sekarang sudah diperiksa di Propam.
“Kita tinggal lihat pasal yang cocok untuk kasus ini. Kami juga atas nama Polres Sangihe meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami mengharapkan masyarakat tidak terprovokasi dengan masalah ini, biarkan semua diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tutup Permadi. (gun)