Manado,.BeritaManado.com – Seorang Lelaki berinisial R (30) warga Malalayang I di ringkus Tim Lipan Polsek Malalayang, Minggu (19/4/2020).
Pelaku tersebut diamankan di halaman Karena diduga telah melakukan pengancaman dengan cara mengejar korban Roly Lahengking (31), seorang pekerja swasta warga Kelurahan Malalayang 1, Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang, sampai ke Polsek Malalayang.
Menurut data dan laporan yang telah dirangkum, awalnya saat pelaku mengejar korban sambil mengacungkan Pisau.
Korban pun merasa takut dan terancam, lalu berlari ke arah Polsek malalayang.
Kemudian personil Piket SPKT langusung menyuruh untuk berhenti namun tidak di dengarkan oleh pelaku.
Karena tidak berhenti akhirnya piket SPKT, Bripka Recky Saroinsong membuang tembakan ke udara sebanyak satu kali.
Setelah mendengar tembakan peringatan ke udara, pelaku langsung membuang pisau yang di bawanya.
Pelaku langsung diperintahkan untuk tengkurap oleh petugas, kemudian langsung di borgol, untuk di proses lebih lanjut berdasarkan laporan Polisi No. LP/183 /IV/2020/SPKT/ RESTA Manado/Sek Malalayang.
Kapolsek Malalayang, AKP Verry Liwutan saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu, membernarkan kejadan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan akan dilakukan penyelidikkan lebih lanjut,” ujar Ibda Pasaribu.
(***/HardinanSangkoy)