Manado, BeritaManado.com – Tim Lipan Polsek Malalayang mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan, Rabu (22/4/2020)
Keempat lelaki yang diamankan berinisial J (21) warga Malalayang Lingkungan V, R (23) warga Wanea Lingkungan I, Y (20) warga Malalayang 1 Lingkungan V dan R (17) warga Manado.
Informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan Polisi penangkapan tersebut berdasarkan LP/ 189/ IV/2020/SULUT/SPKT/SEK MALALAYAYANG tanggal (20/4 2020).
Keempat orang tersebut diamankan di rumah masing-masing Karena di duga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap security perum Permata Recident Herry Sembung (25) Warga Malalayang Lingkungan V Kecamatan Malalayang kota Manado.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Keempat orang Pelaku sudah berhasil diamankan di MaPolsek, dan untuk sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kanit Pasaribu.
(***/HardinanSangkoy)