Manado, BeritaManado.com – Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil mengamankan seorang Lelaki berinisial H (24) warga Malalayang I merupakan tersangka pelaku tindak pindana penganiayaan, Senin (6/4/2020).
Informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan Polisi penangkapan tersebut berdasrkan laporan polisi No : 161/IV/2020/SULUT/Resta Manado/Sek.Malalayang.
Sekitar pukul 23:00 wita pelaku diamankan Tim Lipan dirumahnya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Herman Ngawin (55) warga Malalayang I Timur Lingkungan VII kecamatan Malalayang Kota Manado yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek, dan untuk sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kanit Pasaribu yang akarb dengan semua awak media.
(***/HardinanSangkoy)