Manado, BeritaManado.com – Tim Lipan Unit Reskrim Polsek Malalayang meringkus tiga orang pria tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin (9/3/2020) dini hari.
Ketiga tersangka pria yakni, F (26), warga Matali, Kotamobagu, V (16), Kotamobagu dan R (32), warga Bolmong Timur.
Kapolsek Malalayang, AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim, Ipda M. Pasaribu mengatakan, ketiganya diamankan di wilayah Kotamobagu dan Modayag.
“Ketiganya diduga kuat mencuri sepeda motor di wilayah Malalayang, beberapa waktu sebelumnya,” ujar Pasaribu.
Lanjut M Pasaribu, hal tersebut sesuai laporan Polisi Nomor: LP/98/II/2020/SPKT/Sek.Mlyg, tanggal 24 Februari 2020, yang dilaporkan oleh Harol Reflie Lumapow (57), warga Malalayang Satu Barat.
“Ketiganya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah kini telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Pasaribu.
(HardinanSangkoy)