Hukum dan Kriminalitas

Bersama Dirreskrimsus Polda Sulut, Serdik Sespimmen Polri Dorong Deteksi Dini Korupsi

Bersama Dirreskrimsus Polda Sulut, Serdik Sespimmen Polri Dorong Deteksi Dini Korupsi
Korupsi tak cukup dilawan setelah uang negara telanjur bocor. Pencegahan dan deteksi dini harus berjalan lebih dulu. Itulah dasar gagasan yang kini didorong Muhammad Fadli, S.I.K., M.H., Serdik Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri Dikreg Ke-67 T.A. 2026, lewat rencana MoU lintas instansi di Sulawesi Utara.

MANADO, BeritaManado.com — Korupsi tak cukup dilawan setelah uang negara telanjur bocor. Pencegahan dan deteksi dini harus berjalan lebih dulu. Itulah dasar gagasan yang kini didorong Muhammad Fadli, S.I.K., M.H., Serdik Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri Dikreg Ke-67 T.A. 2026, lewat rencana MoU lintas instansi di Sulawesi Utara.

Gagasan itu ia bahas bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut pada [tanggal kegiatan] di [lokasi kegiatan]. Pembahasan berfokus pada tindak lanjut Program Transformasi SI-TERPADU KORUPSI (Sistem Terpadu Deteksi Dini, Penanggulangan Korupsi, dan Penyelamatan Kerugian Negara).

Program ini merupakan output Naskah Karya Akhir Perseorangan (Naskap), salah satu persyaratan pendidikan Sespimmen Polri.
Masalahnya: Koordinasi yang Terlambat
Korupsi merugikan keuangan negara, menghambat efektivitas anggaran, dan mengurangi manfaat pembangunan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Penanganannya melibatkan banyak institusi dengan kewenangan berbeda. Tanpa kerja sama yang terstruktur, potensi penyimpangan bisa terlambat terdeteksi dan tindak lanjut antarlembaga tidak optimal.

Jawabannya: Berbasis Risiko

SI-TERPADU KORUPSI memadukan lima fungsi: pemetaan risiko, deteksi dini, koordinasi lintas instansi, penanganan perkara, serta penyelamatan dan pemulihan kerugian negara. Dengan pendekatan berbasis risiko, pengawasan diarahkan ke kegiatan, program, atau area yang paling rawan.

MoU yang diusulkan akan memuat ruang lingkup kolaborasi, mekanisme koordinasi, pertukaran informasi sesuai ketentuan, dan tindak lanjut terhadap potensi kerugian negara.

Ajak Instansi Lain Terlibat

Fadli menegaskan, keberhasilan program ini butuh komitmen banyak pihak. Ia mengajak instansi eksternal yang berwenang ikut menyusun MoU.

“Penanggulangan korupsi membutuhkan kolaborasi lintas instansi, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan deteksi dini.

Melalui Program Transformasi SI-TERPADU KORUPSI, kami mendorong penyusunan MoU sebagai landasan koordinasi dan pertukaran informasi berbasis risiko untuk mengoptimalkan pencegahan korupsi serta penyelamatan kerugian negara.

Kami mengajak instansi terkait di Sulawesi Utara untuk berkolaborasi mewujudkan kerja sama ini secara konkret dan berkelanjutan, demi memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan dan perekonomian daerah,” ujar Muhammad Fadli.

Pihak yang diharapkan terlibat adalah unsur pengawasan internal pemerintah, lembaga pemeriksa keuangan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, sesuai kewenangan masing-masing.

Dari Gagasan ke Aksi

Fadli berharap MoU tidak berhenti sebagai kesepahaman di atas kertas. Tahap berikutnya mencakup penajaman ruang lingkup, penetapan peran para pihak, mekanisme pertukaran informasi, forum koordinasi, pemetaan risiko berkala, dan indikator keberhasilan yang bisa dievaluasi bersama.

Seluruh proses tetap menghormati peraturan perundang-undangan dan independensi tiap lembaga.

Bagi Fadli, ini adalah penerapan pembelajaran kepemimpinan strategis di Sespimmen Polri. Naskap tidak boleh berhenti sebagai tulisan, tetapi harus menjadi model kolaborasi yang nyata.

Deidy Wuisan