Berita Utama

Di Balik Harga Rica, Ada Strategi Panjang Menjaga Dapur Minahasa Utara

Di Balik Harga Rica, Ada Strategi Panjang Menjaga Dapur Minahasa Utara
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara, Maximilian Tapada, dalam diskusi santai bersama Profesional Wartawan Minahasa Utara yang di Pusat Jajanan Kuliner Kabupaten Minahasa Utara (PJKC), Jumat (30/10/2026). Foto: BeritaManado



Penulis: Alfrits Semen

Di tengah kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, ada satu hal yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Adalah memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pangan, sekalipun kondisi pasar sedang tidak bersahabat.

Cabai rawit atau rica merah menjadi salah satu contoh paling nyata.

Komoditas yang hampir selalu hadir di meja makan masyarakat Sulawesi Utara itu belakangan menghadapi tekanan harga akibat terbatasnya produksi, perubahan cuaca, hingga pasokan dari daerah penghasil yang ikut terdampak musim kemarau.

Namun, persoalan pangan di Minahasa Utara tidak semata-mata berkaitan dengan ada atau tidaknya barang di pasar.

Persoalan harga, jalur distribusi, dan kemampuan masyarakat untuk menjangkau kebutuhan sehari-hari juga menjadi bagian yang harus diperhatikan.

Hal tersebut dipaparkan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara, Maximilian Tapada, dalam diskusi santai bersama Profesional Wartawan Minahasa Utara (Pro WM) di Pusat Jajanan Kuliner Kabupaten Minahasa Utara (PJKC), Jumat (30/10/2026).

Dalam diskusi yang berlangsung terbuka itu, Maximilian menguraikan pendekatan pemerintah daerah melalui strategi 4K untuk menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan inflasi.

Empat strategi tersebut meliputi ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.

Bagi Maximilian, menjaga ketersediaan pangan menjadi pekerjaan pertama yang tidak boleh diabaikan.

Sebab, kenaikan harga akan semakin sulit dikendalikan apabila barang yang dibutuhkan masyarakat benar-benar tidak tersedia.

Ia mencontohkan kondisi rica merah yang saat ini masih dapat ditemukan di sejumlah pasar tradisional, seperti Airmadidi, Kema, Kauditan, Sukur dan Likupang.

Bahkan, menurutnya, aktivitas rumah makan di Minahasa Utara yang terus berkembang turut memperlihatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap komoditas pangan, termasuk cabai rawit.

“Rica memang mengalami kenaikan harga, tetapi sampai saat ini tidak ada kelangkaan. Di pasar masih tersedia, rumah-rumah makan juga tetap menyediakan rica bagi konsumennya,” jelasnya.

Ada angka menarik yang diungkapkan Tapada dalam diskusi tersebut.

Berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan terhadap aktivitas penjualan di sejumlah pasar, kebutuhan cabai rawit Minahasa Utara diperkirakan mencapai sekitar 6,7 ton setiap bulan atau kurang lebih 80 ton dalam setahun.

Perkiraan itu dihitung dari rata-rata penjualan di pasar-pasar utama, termasuk Airmadidi, Kema, Kauditan, Sukur dan Likupang, ditambah estimasi kebutuhan di pasar-pasar desa lainnya.

Angka tersebut merupakan perhitungan pendekatan berdasarkan aktivitas perdagangan, bukan angka produksi maupun konsumsi resmi hasil pendataan statistik.

Besarnya kebutuhan itu sekaligus memperlihatkan tantangan yang harus dihadapi Minahasa Utara.

Produksi lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi permintaan sehingga pasokan dari luar daerah masih memiliki peran penting.

Sejumlah daerah yang menjadi sumber pasokan di antaranya Minahasa, Gorontalo, Makassar, Jawa Timur dan Lombok.

Kondisi ini semakin menantang ketika daerah penghasil juga mengalami tekanan produksi akibat musim kemarau dan gejala El Nino.

Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pasokan dari satu wilayah.

Dinas Perdagangan telah membangun kerja sama antardaerah dengan sejumlah pemerintah daerah, antara lain Minahasa, Bitung, Minahasa Selatan, Tomohon dan Gorontalo.

Penjajakan kerja sama dengan daerah lain juga menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan pasokan.

Di sisi lain, pemerintah mendorong gerakan menanam bersama perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pertanian, agar ketersediaan komoditas pangan lokal dapat diperkuat.

Maximilian bilang, sebelumnya telah dilakukan penanaman rica dengan jumlah yang mendekati 10 ribu tanaman sebagai bagian dari upaya memperkuat pasokan lokal.

Menurutnya, ketahanan pangan tidak bisa hanya bergantung pada kemampuan mendatangkan komoditas dari luar daerah.

Produksi sendiri harus terus diperkuat agar Minahasa Utara memiliki penyangga ketika daerah pemasok mengalami kesulitan.

Strategi berikutnya adalah memastikan harga kebutuhan pokok tetap dapat dijangkau masyarakat.

Di sinilah sejumlah terobosan dilakukan Dinas Perdagangan, mulai dari pasar murah, pasar murah bersubsidi, hingga pengembangan kios inflasi.

Ketiga pendekatan tersebut memiliki mekanisme berbeda, tetapi diarahkan pada tujuan yang sama, yakni membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Khusus kios inflasi, Maximilian menjelaskan program tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi dengan pelaku usaha dan Bulog.

Menariknya, skema ini tidak sepenuhnya bergantung pada penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Pelaku usaha yang terlibat diarahkan untuk menjual sejumlah komoditas sesuai kesepakatan harga yang telah ditentukan.

Pengawasan juga dilakukan agar harga jual tidak melampaui ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, sudah ada 15 kios inflasi yang berjalan dan pihaknya terus mendorong penambahan jaringan tersebut, termasuk di kawasan Pasar Airmadidi.

Selain itu, Dinas Perdagangan juga melakukan pengawasan terhadap penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), minyak goreng dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya.

Upaya ini dilengkapi dengan pasar murah bersubsidi yang dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat, termasuk menjangkau wilayah kepulauan.

Bagi masyarakat yang selama ini harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memperoleh bahan pokok akibat jarak dan transportasi, kehadiran program tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi yang dapat dirasakan secara langsung.

Tantangan berikutnya bukan hanya mendatangkan barang, tetapi memastikan komoditas tersebut sampai kepada masyarakat dengan biaya yang tidak semakin membebani harga jual.

Ia menyebut kelancaran distribusi sebagai salah satu unsur penting dalam strategi pengendalian inflasi.

Untuk itu, Dinas Perdagangan membangun koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, pemerintah provinsi, pemerintah daerah lain, serta pihak swasta.

Salah satu bentuk kerja sama tersebut dilakukan melalui fasilitasi distribusi pangan (FDP), khususnya untuk komoditas cabai rawit.

Dalam beberapa kesempatan, cabai didatangkan dan dijual dengan harga lebih terjangkau.

Dinas Perdagangan juga membantu proses koordinasi agar distribusi komoditas dapat menjangkau pasar dan masyarakat yang membutuhkan.

Perhatian khusus diberikan kepada wilayah kepulauan yang memiliki tantangan transportasi berbeda dibandingkan wilayah daratan.

Dukungan distribusi, termasuk pembiayaan transportasi dan kebutuhan sewa kapal melalui kolaborasi dengan pihak terkait, menjadi bagian dari upaya agar bahan pangan tidak berhenti di pusat perdagangan, tetapi dapat menjangkau masyarakat di pulau-pulau.

Bagi Maximilian, kolaborasi menjadi kunci karena persoalan pangan tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja.

Satu hal lain yang ditekankan Maximilian adalah komunikasi aktif.

Ia menyatakan Dinas Perdagangan terbuka terhadap wartawan maupun masyarakat yang ingin mengetahui program, menyampaikan pertanyaan, atau memperoleh informasi mengenai pelayanan perdagangan.

Baginya, komunikasi tidak harus menunggu agenda atau jadwal pertemuan resmi.

Selama tidak sedang menjalankan penugasan kedinasan, ia siap melayani komunikasi dan memberikan penjelasan kapan saja.

Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan melalui forum pengendalian inflasi yang menjadi ruang untuk mengevaluasi perkembangan harga dan menentukan langkah yang perlu diambil.

Keterbukaan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun hubungan antara pemerintah, media, dan masyarakat, terutama ketika informasi mengenai harga serta ketersediaan kebutuhan pokok sangat dibutuhkan publik.

Pada akhirnya, menjaga stabilitas pangan bukan hanya tentang memastikan barang tersedia di pasar atau mencatat angka inflasi dalam laporan pemerintah.

Ada kebutuhan keluarga yang harus tetap terpenuhi, ada pedagang yang harus terus menjalankan usahanya, dan ada masyarakat di wilayah kepulauan yang membutuhkan akses pangan dengan harga yang wajar.

Lewat strategi 4K, Pemkab Minahasa Utara berupaya menjaga seluruh mata rantai tersebut tetap berjalan.

Sebab, keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya terlihat dari angka statistik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memperoleh kebutuhan sehari-hari tanpa harus menghadapi beban harga yang semakin berat.