
Manado, BeritaManado.com – Tim Lipan Polsek Malalayang mengamankan dua orang pansangan muda-mudi, Selasa (7/4/2020) di Tataaran Tondano Kabupaten Minahasa.
Kedua Pasangan muda-mudi tersebut berinisial lelaki S (16) warga Dumoga Timur kabupaten Bolmong dan perempuan A (13) Warga kota Manado.
Informasi yang dirangkum, penangkapan kedua pasangan muda-mudi tersebut, Berdasarkan Laporan polisi Nomor LP /158/IV/2020/SULUT/SPKT/SEK.Malalayang,
Sebelumya H (37) warga Malalayang, Ibu dari perempuan A datang melapor di Mapolsek Malalayang pada Sabtu (4/4/2020), karena diduga anak perempuannya A dibawah lari oleh Lelaki S.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kedua pasangan muda-mudi sudah berhasil diamankan di Polsek, dan untuk sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kanit Pasaribu.
(***/Hardinan Sangkoy)
