Manado, BeritaManado.com – Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil mengamankan seorang Sopir Mikrolet yang diduga telah melakukan penganiayaan, Rabu (22/4/ 2020).
Pelaku yang berinisial A (22) warga Winangun II Kecamatan Malalayang kota manado ini, diamankan Tim Lipan di Terminal Karombasan kecamatan Wanea.
Informasi yang dirangkum berdasarkan data dan Laporan Polisi Nomor LP /185/ IV/ 2020/SULUT/SPKT/SEK Malalayang tanggal 20 April 2020 Lelaki di amankan diKarena di duga telah melakukan penganiayaan terhadap korban FERLAN POLUAKAN (35) warga Malalayang I Lingkungan II Kecamatan malalayang Kota Manado.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah berhasil diamankan di MaPolsek, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kanit Pasaribu.
(***/HardinanSangkoy)