Manado – Pemberian vonis dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner KPU Manado yang dijadwalkan Jumat kemarin (23/5/2014) diundur minggu depan.
“Kemungkinan senin (26/5/2014),” ujar Heard Runtuwene selaku Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Manado kepada BeritaManado, Sabtu (24/5/2014).
Panwaslu Manado ikut memberikan keterangan pada beberapa kali persidangan dengan status pihak terkait.
4 kemungkinan vonis yang akan diterima komisioner KPU Manado adalah, pemberhentian, pemberhentian sementara, rehabilitasi atau kemungkinan terakhir pemberhentian kasus.(quin)
