Jakarta – Mosi tidak percaya dilayangkan Jootje Lampah Cs kepada Ketua Umum (Ketum) IK2 Minsel, Pdt Jemmy Tampi, karena dinilai kepemimpinannya menimbulkan keresahan dan konflik.
Dimana pada Kamis 01 Agustus 2013 sekitar pukul 14.00 Wita, Adrian Tapada, Jootje Lampah, Max Saroinsong dan Nobby Wowor mewakili 39 kumpulan Roong, Taranak dan Fungsional dibawah IK2 Minsel mendatangi Pdt Jemmy Tampi di Kantor Kenos Kelapa Gading dan langsung menyerahkan surat mosi tidak percaya kepada Pdt Jemmy Tampi.
“Karena ketidakpercayaan kumpulan-kumpulan kepada beliau selaku Ketum IK2 Minsel yang ke pemimpinannya menimbulkan keresahan dan konflik diantara teman-teman pengurus IK2 Minsel dan Pengurus Roong, Taranak dan Fungsional,” ujar Jootje Lampah mewakili rekan-rekannya.
Mereka pun mendesak dewan-dewan untuk dilaksanakan Musyawarah Mufakat Anggota Luar Biasa (MMA-LB) untuk mengganti ketum yang baru. “Kami minta ketum diganti dengan ketum yang baru,” ujarnya dalam rilis yang dikirim ke redaksi BeritaManado.com. (aha)

To: Jootje Lampah.
Tanggapan2 sdr”:
Butir 1: Bhw semua kumpulan Roong, Taranak dan Fungsional yg tercantum dlm daftar 39 perkumpulan hanya 1 yg menyatakan abstain. itu tidak benar dan kembali lagi sdr membuat PEMBOHONGAN krn kami sdh konfirmasi dgn bbrp org pimpinan perkumpulan dr daftar tsb. apalagi yang mengatasnamakan perkumpulan yang saya pimpin/sebagai Ketua Umum, yaitu IPKA (Ikatan Persaudaraan Keluarga Amurang). Tidak pernah saya mengutus sdr,Jefry Maramis untuk mengatasnamakan IPKA dlm urusan tsb
Butir 2-3 : Sdr sbg Wkl Ketua Umum IKK MINSEL seharusnya sudah mengetahui dan tidak perlu dipertanyakan lagi karena program kerja di Minahasa Selatan khususnya untuk Penanaman Padi TahaP I dan Tahap II sudah dilaporkan dan dipertanggung jawabkan dalam RAKER II & RAKER III IKK MINSEL. Justru saya mempertanyakan kepada sdr sebagai pemegang Mandat untuk melaksanakan Penanaman Pohon di MINSEL berdasarkan SK Dewan Pengurus IKK Minsel yang diberikan kepada sdr yang saya nilai sdr lari dari tanggung jawab karena sdr tidak mampu untuk melaksanakan. Sebagai contoh kerjasama dengan sebuah yayasan yang sudah beberapa kali mengadakan rapat yang pada akhirnya sdr tidak pernah melanjutkan lagi dan ini sebagai bukti ketidak mampuan sdr melaksanakannya.
Butir 4: Tentang Koperasi. Merupakan tanggung jawab kita bersama karena belum dapat direalisasi karena adanya beberapa hal internal/personil sehingga belum dapat melaksankannya.
Butir 5: Tentang Program dengan BASARNAS. Sdr sebagai Wakil Ketua Umum mestinya merasa malu karena sdr tidak tahu apa2 tentang perkembangan IKK MINSEL karena sdr sudah tidak pernah menghadiri acara2/rapat2 IKK MINSEL mestinya tdk perlu komentar begitu. Supaya sdr tahu bahwa antara IKK MINSEl dengan BASARNAS sudah terjalin kerjasama yang baik dengan ditandatanganinya MOU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman) dan itu juga merupakan program yang diusulkan oleh Dewan Pembina (Ketua Dewan Pembina dan Wakil Ketua Dewan Pembina IKK MINSEL).
Utk Sdr Nobhy
Komentar anda yang penuh rekayasa krn saya bbrp kali jalan dg Hart Kalengkongan dan Bernhard Leode, mrk tdk hadir dan menandatangani daftar hadir. Komentar lainnya tdk sejalan dengan materi pembahasan
Makapulu sama
Tidak ada yang direkayasa justru kalian terlalu sering merekayasa sehingga apa yang dilakukan oleh taranak/roong kali ini kalian anggap rekayasa. Saya salah satu Pengurus Roong Motoling dan Fungsional TARANAK MINSELA menandatangani mosi tidak percaya ini.
Perjuangan pemekaran minsel bukan hanya andil Teddy Matheos saja, masih banyak tokoh tokoh lainnya yang lebih berjasa dalam perjuangan ini.
Kalian tidak sadar, diluar IKK Minsel sebetulnya nama IKK minsel sudah rusak dan terjadi keretakkan kepengurusan dan sudah sampai ke akar rumput. Saya tidak perlu jelaskan panjang lebar karena ini akan membuka borok IKK minsel sendiri nanti sampaikan dalam MA-LB. MAKAPULUSAMA.
Menanggapi pernyataan sdr Tedi Mateos mengenai Mosi Tidak Percaya kepada Ketum IK2 Minsel oleh sebagian besar Pengurus IK2 Minsel, Pengurus Roong, Taranak, Fungsional adalah Rekayasa. Kami tanggapi sbb :
1. Semua kumpulan Roong, Taranak dan Fungsional yg tercantum didlmnya setuju kecuali Bp Rudi Repi yg belakangan menyatakan abstain.
2. Program2 kerja yg menyentu langsung ke masyarakat Minsel tidak berjalan dgn baik bahkan menimbulkan friksi di masyarakat krn 2 kali program penanaman padi hanya sekedar tanam tidak dilalukan pembersihan, pemupukan dan pemetikan. Hal ini yg pada akhirnya me nimbulkan antipati masyarakat krn selesai tanam dibiarkan padahal petani di janjikan akan dirawat, dipupuk dan dipanen bersama.
3. Program penanaman pohon, sudah 3 kali rapat dgn keluarga Besar Singal utk melakukan kerja sama penanaman pohon di lokasi 21 ha di desa Maliku Minsel. Rencana kerjasama yg tidak terealisasi ini juga me nimbulkan antipati dari keluarga besar Singal krn di anggap main2.
4. Pembentukan Koperasi sampai sekarang sudah 2 thn tidak terealisasi padahal anggota sudah mengumpul kan copy KTP.
5. Kerjasama dengan Basarnas mengenai Pelatihan di Minsel semuanya anggaran Basarnas/APBN bahkan peserta dan panitia mendapat honor (semua juga bisa) dan itu bukan program IK2 Minsel ( hanya diminta tolong kerjasama dibentuk panitia dari IK2 Minsel ). Demikian sanggahan kami dan jawabannya pada MMA- LB IK2 Minsel.
Berita ini terlalu direkayasa, saya salah satu Ketua IKK Minsel sangat tersinggung dengan pernyataan dan berita ini. Karena terlalu mengada-ada, sebab Program kerja IKK Minsel masih berjalan dengan baik bahkan belum lama kami melakukan kegiatan dengan BASARNAS di Minsel dan berlangsung dengan sukses. Jadi tidak ada yg dilanggar oleh Ketua Umum dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Koq sampai muncul surat ini?
Malahan terjadi pencemaran nama baik dan pemalsuan tandatangan, sebab setelah kami random check ke semua penandatangan disurat ini, hampir semua tidak hadir dan tidak tandatangan. Bahaya seorang Wakil Ketua Umum sudah mempunyai agenda yg merongrong Ketuanya sendiri cuma karena ambisi organisasi yang tidak jelas.
Saya sangat kenal mereka-2 ini karena saya yg mengajak mereka utk terlibat dalam kegiatan Kawanua di jakarta pada awalnya di tahun 2002-2003 sewaktu proses pemekaran Minsel.
Kami tidak akan tinggal diam dengan pernyataan ini, dan akan meneruskan pada proses hukum mengingat sudah mencemarkan nama baik pribadi dan pemalsuan tanda tangan.
Terima kasih