
Manado, BeritaManado.com — Pemandangan menyentuh hati tersaji di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (29/10/2025).
Di tengah suasana tegang persidangan kasus dana hibah GMIM, suasana haru terasa ketika Asiano Gamy Kawatu (AGK), salah satu terdakwa, mendapat penguatan dari keluarga tercinta.
Sejak pagi, satu per satu anggota keluarga datang menghampiri AGK.
Mereka berbincang singkat, saling menggenggam tangan, dan mencoba menyemai kekuatan di antara kecemasan yang terpendam.
Senyum hangat AGK tak pernah lepas, seolah ingin menenangkan semua hati yang sedang sedih.
Di tengah ruangan sidang yang biasanya dipenuhi nada formal, suasana berubah hening ketika seorang anggota keluarga berdiri dan mengajak berdoa.
Dalam doa singkat itu, mereka menyerahkan segalanya kepada Tuhan, meminta kekuatan, pengampunan, dan harapan agar kebenaran segera terungkap.
AGK menundukkan kepala dengan mata terpejam, sementara tangan-tangan keluarganya saling menggenggam erat.
Usai doa, AGK kembali menebar senyum kepada keluarga dan kerabat yang hadir.
Momen itu menjadi simbol kekuatan dan cinta yang tak lekang meski diterpa badai persoalan hukum.
Setiap kali persidangan berlangsung, keluarga AGK selalu hadir duduk di bangku pengunjung dengan tatapan penuh dukungan.
Mereka menjadi saksi bukan hanya atas proses hukum, tetapi juga atas keteguhan hati seorang ayah, suami, dan sahabat yang tengah berjuang menghadapi cobaan hidup.
(Alfrits Semen)
