Disisi lain LBP juga perlu mencermati mengenai pelaksanaan peraturan dalam persiapan kehadiran PLTN di Indonesia sebagaimana disampaikan diatas, baik mengenai pematuhan dan pelanggaran aturannya.
Jika terjadi penyimpangan/pelanggaran perlu dikoreksi/dibatalkan, jangan kompromi karena akan menimbulkan masaalah besar dimasa yang akan datang.
LBP sebagai pribadi yang memiliki integritas yang tinggi, penuh disiplin pasti berani bertindak, tidak takut kepada siapapun, mampu menegakkan aturan serta menerobos berbagai hambatan dan tantangan demi kehadiran PLTN di-Indonesia yang secara paripurna memenuhi segala persyaratan.
Selama 50 tahun PLTN telah menjadi bulan-bulananan antara pihak yang pro dan kontra sampai saat ini sehingga kehadiran PLTN masih tetap tidak ada kepastian.
Semoga LBP mencatat sejarah penting di-Indonesia, dimana kehadiran PLTN pertama di-Indonesia karena kepemimpinannya sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN.
Jakarta, 3 Pebruari 2024.
Drs. Markus Wauran
Penulis adalah Wakil Ketua Dewan Pendiri HIMNI.
