Manado, BeritaManado.com – Beberapa waktu yang lalu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum Manado (YLBHI-LBH Manado) melakukan penyuluhan hukum sampai ke daerah-daerah pelosok.
Hal ini disampaikan Wakil Direktur YLBHI-LBH Manado, Aryati Rahman kepada BeritaManado.com (30/11/2018).
“Pertama, Jumat lalu kami melakukan penyuluhan di Bitung bersama ex buruh yang di PHK secara sepihak oleh PT. Delta terkait dengan persoalan-persoalan hubungan industrial,” kata Aryati Rahman.
Selain itu, diungkapnya YLBHI-LBH Manado juga memberikan pemahaman tentang Undang-undang Ketenagakerjaan dan mencoba mengadvokasi mereka sebagai pihak yang merasa dirugikan oleh perusahaan.
“Kedua, kami berangkat ke Pulau Lembe, tepatnya di Kelurahan Lirang, Kecamatan Lembe Utara melakukan penyuluhan hukum, disana kami lebih banyak membagikan hal-hal terkait kasus-kasus agraria atau pertanahan,” ungkap Aryati Rahman.
Staff Bidang Community Organizing YLBHI-LBH Manado, Satryano Pangkey dan Alihurdin Pattiali menambahkan bahwa masyarakat sangat antusias mengikuti penyuluhan tersebut, bahkan beberapa Kepala Lingkungan beserta warganya berbondong-bondong hadir.
Disana, dijelaskan mereka bahwa masyarakat disana juga mengeluhkan terkait pengelolaan air bersih dan permasalahan listrik yang perlu menjadi perhatian Pemerintah setempat. Padahal, menurut mereka, masyarakat sudah melapor ke pihak yang berwenang namun belum ada tindak lanjut yang berarti.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut dikatakan mereka berdua untuk memperluas akses bantuan hukum dan memberikan kesadaran dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Tak bisa dipungkiri di daerah masih banyak masyarakat yang belum paham dan sadar akan hukum, padahal sangat banyak persoalan-persoalan yang ditemui di daerah-daerah tersebut,” tutup Alihurdin Pattiali didampingi Satryano Pangkey.
(PaulMoningka)