Manado, BeritaManado.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) – LBH Manado memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, Kamis (7/2/2019), di Desa Palaes, Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin LBH manado dalam upaya memperluas pengetahuan tentang akses keadilan kepada masyarakat di Sulawesi Utara.
Wakil Direktur LBH Manado, Aryati Rahman menjelaskan bahwa penyuluhan hukum di Minahasa Utara merupakan agenda bulanan dari LBH Manado untuk memberikan pengetahuan dan membuka pemahaman masyarakat terhadap akses keadilan.
“Kami lakukan penyuluhan hukum di Desa Palaes sebenarnya kemarin itu karena warga Desa Palaes sempat melakukan laporan ke LBH Manado terkait dengan oknum di PLN yang kemudian diduga melakukan Pungli kepada masyarakat setempat yang menjanjikan akan memasang meteran,” jelas Aryati Rahman.
Aryati Rahman menerangkan berdasarkan laporan masyarakat Desa Palaes pada LBH Manado, bahwa masyarakat keluhkan hak untuk mengakses listrik itu tidak terpenuhi.
“Masyarakat merasa ditipu, sekitar 15 KK korbannya. Oleh karena itu kami hadir disana memberikan pengetahuan dan bagaimana memperoleh akses keadilan itu sendiri,” terangnya.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa masyarakat terlihat sangat antusias dan memberi apresiasi kepada LBH Manado.
“Beberapa masalah hukum yang dialami masyarakat setempat mereka juga share ke kami, intinya kami bersyukur masyarakat senang dengan kehadiran kami disana,” tutup Aryati Rahman.
(PaulMoningka)