MANADO-Teddy Kumaat SE, anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengaku, pengadaan Panti Rehabilitasi untuk para pecandu Narkoba sudah sangat mendesak. Pasalnya, sampai saat ini di Sulut belum memiliki jenis panti tersebut.
Padahal berdasarkan pengakuan para pengguna Narkoba, ada 300 lebih pengguna jenis suntik yang tersebar di Sulut yang belum terdata. Sedangkan yang tergabung dalam PKNI (Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia) Sulut, yang terorganisir baru 80-an. Belum pengguna narkoba jenis lain,” ujarnya, usai menerima aspirasi PKNI Sulut, akhir pekan lalu.
Lanjut Kumaat, dewan akan berupaya untuk memperjuangkan agar bisa dibuat Panti Rehabilitasi narkoba. “Tapi ini memang belum dalam waktu dekat ini. Ini mungkin jangka panjang, dan dewan akan mengusulkan untuk ditata di APBDP 2012,” jelasnya. (is)

Buat apa itu Panti Rehab, itu cuma buka lobang2 korupsi baru. Kita usul, supaya ada rasa gerah, itu penjual/pemakai Narkoba di SULUT dihukum mati jo, lantaran dorang pe jaringan bekeng rusak2 muda-mudi deng generasi penerus di SULUT.