“Terlalu Lambat Selesaikan Jembatan Soekarno”

MANADO – Kesabaran rakyat terkait lambatnya penyelesaian Jembatan Soekarno diapresiasi legislator gedung cengkeh. Komisi III DPRD Sulut yang membidangi pembangunan bahkan memberikan rekomendasi penghentian kontrak kerja terhadap PT Hutama Karya.
“Penyelesaian Jembatan Soekarno oleh PT Hutama Karya sudah sangat meragukan. Komitmen yang dibangun bersama bahwa jembatan akan selesai akhir tahun ini ternyata tidaklah benar,” tutur anggota komisi III Eddyson Masengi dan Djenri Keintjem, Senin (17/10) siang.
Menurut keduanya, pembangunan jembatan sudah beberapa kali mengalami adendum yang berakibat anggaran dikembalikan kepada pemerintah pusat. Sehingga perlu sikap tegas dari pemerintah untuk memberikan sanksi kepada pihak kontraktor.
“Kami merekomendasikan untuk memutusan kontrak kerja dengan pihak kontraktor. Selama ini mereka terlalu banyak beralasan soal teknis pekerjaan. Itu alasan yang berlebihan, karena sebagai kontraktor besar, mestinya semua sudah diperhitungkan dan diantisipasi,” pungkas Masengi.
Komisi III DPRD Sulut berencana melakukan hearing bersama balai sangai, selanjutnya akan cek langsung Jembatan Soekarno. (jry)
