Manado, BeritaManado.com — Keuskupan Manado mengambil langkah untuk menyikapi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan meniadakan perkumpulan umat untuk sementara waktu terhitung mulai Minggu (22/3/2020) hingga Sabtu (4/4/2020) mendatang.
Dalam Surat Edaran Nomor: 109/U/SE/III/2020 perihal Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang ditujukan kepada para Pastor, Suster, Frater, Bruder dan Umat Katolik Keuskupan Manado, disampaikan empat poin penting untuk diketahui bersama.
Hal yang sama juga berlaku bagi Umat Katolik yang ada di Kevikepan Tondano-Mitra, dimana himbauan tersebut secara rinci menyebutkan bahwa yang ditiadakan untuk sementara waktu sesuai batas waktu yang ditentukan adalah Perayaan ekaristi, Jalan Salib, Ibadat Sabda, Pengakuan Dosa, Latihan Koor dan latihan-latihan lainnya.
Vikaris Episkopalis Kevikepan Tondano-Mitra Pastor Leksi Nangoy Pr mengatakan bahwa kutipan Surat Edaran Uskup Manado tersebut sudah disebarkan kepada para Pastor Paroki dan pimpinan umat.
“Jadi diharapkan agar informasi tersebut diteruskan dan disosialsiasikan kepada seluruh pimpinan dan lapisan umat yang ada di Pusat Paroki, Wilayah Rohani maupun Stasi. Mari kita memperhatikan dan menjalankan apa yang sudah disampaikan dalam surat tersebut,” ungkap Pastor Nangoy.
Pada bagian lain, Pastor Paroki St. Petrus Langowan Noldy Karamoy Pr mengaku sudah menerima kutipan Surat Edaran Uskup Manado tersebut via WhatsApp dan telah diteruskan kepada seluruh pimpinan umat juga lewat WhatsApp Group Dewan Pastoral Paroki St. Petrus Langowan.
Isi himbauan sbb:
- Dalam situasi yang tidak menentu ini, kita menjaga supaya iman kita teap kuat, harapan kita tetap teguh, dan cita kasih tetap subur.
- Terhitung mulai hari Minggu, tgl. 22 Maret 2020 sampai hari Sabtu, tgl. 4 April 2020, semua kegiatan yang mengumpulkan umat (Perayaan Ekaristi, Jalan Salib, Ibadat Sabda, Pengakuan Dosa, Latihan Koor, dan Latihan-latihan lainnya) ditiadakan.
- Para Imam tetap merayakan ekaristi secara pibadi untuk kepentingan seluruh umat beriman, baik misa harian pun misa hari Minggu dan hari raya.
- Umat melaksanakan, mengembangkan kehidupan iman, sambil membangun ecclesia domestica (gereja rumah tangga); umat tetap beribadah di rumah sebagai 1 keluarga, sambil memergunakan tuntutan-tuntutan tertulis yang dibuat oleh para pastor di tingkat paroki ataupun oleh komisi di tingkat keuskupan, juga sambil mengikuti perayaan-perayaan yang disiarkan secara online atau live streaming oleh lembaga-lembaga yang dapat dipercaya.
(Frangki Wullur)
Baca juga:
- Ditandatangani Gembala Sidang, Gereja Bethany Manado Umumkan Jemaat Ibadah di Rumah
- Antisipasi COVID-19, Ini Pengumuman Majelis Daerah GPdI Sulut
- Sinode GMIM: Ibadah Gereja Dilaksanakan di Rumah
- GPIB Ibadah via Internet, Ini Link Youtubenya