Manado — Warga GMIM di Sulut dan berbagai wilayah pelayanan dihimbau tidak melaksanakan Ibadah Hari Minggu di Gereja pada 22 dan 29 Maret 2020.
Lokasi ibadah disarankan dilakukan di rumah keluarga masing-masing dengan bahan bacaan sesuai MTPJ GMIM.
Instruksi tersebut dikeluarkan langsung oleh Sinode GMIM lewat surat edaran nomor: K.0585/PPD.VII/03-2020 perihal Penggembalaan dan Imbauan Menghadapi Pandemi Covid-19.
Surat tertanggal 20 Maret 2020 yang ditandatangani Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM Pdt Dr Hein Arina dan Sekretaris Pdt. Evert Andri Alfonsius Tangel, S.Th, M.Pd.K tersebut, juga menegaskan semua kegiatan bidang kompelka dan unit pelayanan lainnya di aras jemaat ditunda.
Demikian halnya ibadah rutin lainnya juga digelar di rumah masing-masing dengan memanfaatkan fasilitas teknologi internet.
Sementara untuk wilayah gereja yang belum terjangkau perangkat digital, sinode menyarankan agar mengembangkan kreatifitas sesuai dengan sarana yang tersedia.
Wakil Ketua Bidang Ajaran, Pembinaan dan Penggembalaan Sinode GMIM, Pdt. Anthonius Dan Sompe, M.Teol, M.Pd.K mengatakan, imbauan tersebut berlaku sejak surat dikeluarkan.
Menurut Anthonius Dan Sompe, Sinode juga membatasi waktu ibadah selama satu jam untuk ibadah pemakaman, pemberkatan nikah dan jenis ibadah syukur lainnya.
“Pada penggembalaan dan kunjungan ulang tahun dilaksanakan sesuai aturan jemaat dengan melihat standar keselamatan,” kata Anthonius Sompe kepada BeritaManado.com, Jumat (20/3/2020).
Anthonius kembali mengingatkan agar warga GMIM terus mematuhi standar kesehatan dengan menjaga kebersihan dan menyediakan masker.
Selain itu, jarak tempat duduk jemaat saat beribadah minimal satu meter.
“Dan sebisa mungkin menghindarkan anak-anak kita dari keramaian,” pesan Anthonius.
Selanjutnya, perihal pelayanan administrasi di Kantor Sinode GMIM berlaku pada pukul 08.00-13.00 WITA.
“Namun untuk masalah mendesak terkait surat-menyurat agar dikomunikasikan lebih dulu melalui telepon, WhatsApp dan e-mail tanpa kunjungan langsung,” tandasnya.
DOWNLOAD SURAT PENGGEMBALAAN DAN HIMBAUAN DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19
(Rds)
Baca juga:
- Ditandatangani Gembala Sidang, Gereja Bethany Manado Umumkan Jemaat Ibadah di Rumah
- Antisipasi COVID-19, Ini Pengumuman Majelis Daerah GPdI Sulut
- Keuskupan Manado: Perkumpulan Umat Ditiadakan Untuk Sementara
- GPIB Ibadah via Internet, Ini Link Youtubenya