Manado, BeritaManado.com — Menyikapi instruksi pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19, Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia Sulawesi Utara telah mengeluarkan pengumuman.
Adapun pengumuman tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh pimpinan Majelis Pusat (MP) GPdI yang ditandatangani oleh Ketua MP Pdt. Dr. Jhonny W. Weol, MM, M.Th dan Sekretaris Pdt. Drs. Johannis Hus Lumenta.
Berikut pengumuman dari MD GPdI Sulut:
Selamat siang.
Ketua MD Sulut dengan ini menyampaikan himbauan sbb :
- Mengikuti himbauan pemerintah dan MP untuk meningkatkan doa dan puasa agar kita semua terhindar dari ancaman Virus Corona.
- Ditempat umum dalam hal ini disetiap gereja disiapkan hand sanitiser, tempat cuci tangan dan posisi duduk di jemaat dalam jarak yang aman.
- Kepada gembala di Sulut yang akan menyelenggarakan Ibadah harus mempertimbangkan situasi dan kondisi di Jemaat masing-masing dan bila dianggap tidak memungkinkan untuk Ibadah diserahkan kepada jemaat setempat.
Haleluyah.
Salam
Ketua Majelis Daerah GPdI Sulut.
Pdt. Yvonne I. Awuy Lantu.
Sekretaris MD GPdI Sulut Pdt. Dr Robby Makal M.Th, MPdK membenarkan pengumuman tersebut.
“Iya benar ada pengumuman dan surat edaran dari Majelis Pusat GPdI,” kata Robby Makal singkat kepada BeritaManado.com melalui sambungan telepon.
(BennyManoppo)
- Ditandatangani Gembala Sidang, Gereja Bethany Manado Umumkan Jemaat Ibadah di Rumah
- Sinode GMIM: Ibadah Gereja Dilaksanakan di Rumah
- Keuskupan Manado: Perkumpulan Umat Ditiadakan Untuk Sementara
- GPIB Ibadah via Internet, Ini Link Youtubenya