
Manado, BeritaManado.com — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut Louis Schramm meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas terkait jam operasional tempat hiburan malam.
Hal ini, kata Louis Schramm mengingat dalam waktu dekat adanya perayaan serta peringatan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Paskah dan Nyepi di Bumi Nyiur Melambai.
“DPRD mendorong Pemprov untuk mempertegas jam operasional tempat hiburan malam, terutama instruksi penutupan pada hari besar keagamaan melalui Surat Edaran Gubernur atau Peraturan Daerah,” ujarnya
Lebih lanjut dikatakan Ketua DPC Partai Gerindra Manado ini, semua pihak harus saling menghargai, menghormati dan memaknai setiap perayaan hari besar keagamaan sebagai bentuk menjunjung tinggi sikap toleransi.
“DPRD Sulut nantinya akan merumuskan rekomendasi agar pemerintah daerah mengambil tindakan nyata. Saya berharap jam operasional tempat hiburan malam dibatasi secara ketat, bahkan ditutup total pada hari-hari sakral tersebut,” tegasnya seraya menambahkan bahwa rekomendasi tersebut nantinya akan dirumuskan bersama.
(Anggawirya Mega)
