
Penulis: Tim Redaksi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara memperluas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR).
Setelah menyita uang tunai senilai Rp18.866.836.836, dore emas seberat 89 gram, serta sejumlah dokumen penting, penyidik kini akan mendalami dugaan peran seorang pengusaha berinisial J yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Pendalaman terhadap inisial J menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang tengah dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulut.
Meski belum menyimpulkan adanya keterlibatan pidana, penyidik menegaskan seluruh fakta dan barang bukti akan ditelusuri untuk mengungkap peran setiap pihak yang berkaitan dengan kasus PT HWR.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Sulut, Oikurnia Ainer Zega, SH, MH, mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga lokasi.
Ketiga tempat itu yakni kantor pemasaran PT HWR di Gedung IT Center lantai III, kawasan Taman Parafon di Desa Tateli, serta sebuah rumah di Kompleks Babu Mall, yang merupakan rumah milik pengusaha J.
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT HWR yang diduga terjadi pada periode 2019 hingga 2025.
“Dari hasil penggeledahan kami menemukan dokumen-dokumen pertambangan terkait PT HWR, alat penguji kemurnian emas, dore emas seberat 89 gram, serta uang tunai sebesar Rp18.866.836.836 dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Kami juga menemukan sejumlah mata uang asing dari beberapa negara,” ujar Oikurnia, Kamis (23/7/2026).
Namun, menurutnya, temuan barang bukti tersebut belum berhenti pada proses penyitaan semata.
Penyidik kini bergerak menelusuri asal-usul aset yang ditemukan sekaligus mendalami dugaan keterkaitannya dengan para pihak yang disebut dalam penyidikan, termasuk inisial J.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pengusaha berinisial J, Oikurnia tidak memberikan kesimpulan.
Ia menegaskan proses hukum masih berjalan dan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap fakta secara utuh.
“Dari hasil yang kami temukan ini akan kami dalami. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dan seluruh perkembangannya akan kami sampaikan secara transparan,” katanya.
Ia mengungkapkan pemilik rumah yang menjadi lokasi penggeledahan telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Selain itu, hingga kini penyidik telah memeriksa sekitar 25 saksi dalam upaya menyusun konstruksi perkara.
“Kami masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan terhadap semua pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Nanti hasilnya akan kami sampaikan. Yang jelas, penyidikan terus berkembang,” tandasnya.
